Samarinda (Humas) – Dalam rangka mewujudkan masjid sebagai pusat kegiatan umat yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak menggelar kegiatan Rumah Ibadah Ramah Anak di Masjid Darul Falihin, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos., yang sekaligus memberikan sambutan dan materi.
Dalam materinya, Dr. Ikhwan menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat komunitas, termasuk bagi anak-anak.
"Islam sangat mementingkan pendidikan dan kasih sayang terhadap anak-anak. Nabi Muhammad SAW memberi teladan bagaimana kita seharusnya memuliakan mereka. Melalui masjid ramah anak, kita ingin menanamkan cinta pada masjid sejak dini, sehingga anak-anak merasa nyaman dan senang berada di dalamnya" ujarnya.
Konsep masjid ramah anak ini diharapkan dapat menghapus stigma bahwa masjid adalah tempat yang kaku dan menakutkan bagi anak-anak. Sebaliknya, masjid harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, sesuai dengan ajaran Islam yang menganggap anak sebagai amanah yang harus dibimbing dan dilindungi.
Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mewujudkan rumah ibadah yang ramah anak semakin meningkat, sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan karakter generasi muda yang cinta agama, toleran, dan berakhlak mulia. (sif)
