Samarinda (Humas) – Pemerintah
Kota Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggelar
kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN & PN) sekaligus Deklarasi
Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih dari
Narkoba) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Teras Samarinda pada Selasa, 2
Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan
sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika, serta Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menjaga
kondusifitas wilayah dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kelurahan Pelita
dan Kelurahan Tenun dipilih sebagai Kelurahan Bersinar karena dinilai
memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat
masyarakat.
Sebanyak 100 penggiat anti narkoba, masing-masing 50 orang dari Kelurahan Pelita dan 50 orang dari Kelurahan Tenun turut serta dalam deklarasi anti narkoba. Mereka menyatakan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Wakil Wali
Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M. menyampaikan harapan agar dua
kelurahan tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Samarinda.
“Pemerintah Kota Samarinda
berharap Kelurahan Tenun dan Kelurahan Pelita dapat menjadi teladan bahwa kita
semua harus bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam mencegah dan
memberantas narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala
Badan Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden, S.STP., M.Si, Kepala BNN Kota
Samarinda Kombes Pol. Belny Warlansyah, S.I.K., M.H, unsur Forkopimda Kota
Samarinda, serta para tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pendidikan
Agama Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I,
bertugas memimpin doa penutup kegiatan. Dalam doanya, beliau memohon agar
seluruh pihak senantiasa diberikan kekuatan untuk menjauhi narkoba dan
melindungi generasi muda bangsa.
“Lindungilah kami, keluarga kami,
dan seluruh generasi penerus bangsa kami dari narkotika dan obat-obatan
terlarang yang dapat menghancurkan moralitas bangsa kami,” ucapnya khusyuk.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah
Kota Samarinda menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi lintas
sektor guna mewujudkan Kota Samarinda Bersih dari Narkoba serta menjaga
ketenteraman dan ketertiban masyarakat. (Rey/foto:PAI)
