Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2025-12-02 15:28:06
  • 89

Samarinda (Humas) – Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN & PN) sekaligus Deklarasi Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Teras Samarinda pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun dipilih sebagai Kelurahan Bersinar karena dinilai memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.

Sebanyak 100 penggiat anti narkoba, masing-masing 50 orang dari Kelurahan Pelita dan 50 orang dari Kelurahan Tenun turut serta dalam deklarasi anti narkoba. Mereka menyatakan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M. menyampaikan harapan agar dua kelurahan tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Samarinda.

“Pemerintah Kota Samarinda berharap Kelurahan Tenun dan Kelurahan Pelita dapat menjadi teladan bahwa kita semua harus bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden, S.STP., M.Si, Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol. Belny Warlansyah, S.I.K., M.H, unsur Forkopimda Kota Samarinda, serta para tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I, bertugas memimpin doa penutup kegiatan. Dalam doanya, beliau memohon agar seluruh pihak senantiasa diberikan kekuatan untuk menjauhi narkoba dan melindungi generasi muda bangsa.

“Lindungilah kami, keluarga kami, dan seluruh generasi penerus bangsa kami dari narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat menghancurkan moralitas bangsa kami,” ucapnya khusyuk.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Samarinda Bersih dari Narkoba serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. (Rey/foto:PAI)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30