Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Penmad
  • 2025-10-02 14:58:56
  • 64

Samarinda (Humas) - Pada Kamis (02/10), jajaran pejabat Kementerian Agama Kota Samarinda bersama para pengawas dan guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) menggelar konsultasi dan koordinasi terkait isu strategis pendidikan agama. Kegiatan ini berlangsung di ruang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda dengan fokus pembahasan mengenai kendala linieritas ijazah, prosedur Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta solusi yang dapat diambil ke depan.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) H. Mustofa Nuri, S.H.I.,M.Pd.I, Kasi Penmad yang juga mantan Kasi PAI Edy Sultomi, S.Ag.M.AP, Kasi Haji Umrah sekaligus mantan Kasi PAI H. Jurait, S.Ag.,M.H, Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, M.Pd, Pengawas PAI tingkat SMA/SMK Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, serta guru PAI SMAN 8.

Yang menjadikan kegiatan ini istimewa adalah karena forum tersebut mempertemukan empat pejabat yang pernah menjabat sebagai Kasi PAI pada masanya. Hal ini merupakan momen langka, di mana pengalaman dan perspektif yang berbeda-beda dari para pejabat dapat dipertemukan dalam satu ruang diskusi. Kehadiran mereka menambah bobot pembahasan karena masing-masing membawa sudut pandang berdasarkan pengalaman, baik dalam lingkup pengelolaan pendidikan, bimbingan teknis, maupun tata kelola keagamaan.

Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan, hangat, serta terbuka. Guru PAI yang hadir menyampaikan kendala nyata yang mereka hadapi di lapangan, khususnya terkait kesesuaian (linieritas) ijazah dengan ketentuan terbaru serta prosedur mengikuti program PPG. Permasalahan ini selama ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap status profesionalitas guru sekaligus peluang mereka untuk meningkatkan kompetensi.

Dalam pembahasan, para pejabat memberikan penjelasan mendalam terkait regulasi yang berlaku serta alternatif solusi yang dapat ditempuh guru. Kendala yang ada dibahas secara tuntas dan solutif, dengan harapan tidak ada guru yang tertinggal dalam proses peningkatan kualitas melalui program PPG. Selain itu, disampaikan pula pentingnya GPAI untuk proaktif mencari informasi, memperkuat jejaring, dan memanfaatkan forum koordinasi semacam ini sebagai sarana bertukar pengalaman.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa koordinasi lintas bidang harus terus dijaga. Baik pengawas, guru, maupun pejabat di lingkungan Kementerian Agama perlu menjalin komunikasi berkesinambungan agar setiap persoalan dapat segera ditangani. Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah menengah, sejalan dengan semangat mencetak generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Dengan penuh rasa syukur, pertemuan langka ini tidak hanya memberikan solusi praktis atas kendala yang dihadapi guru, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarpejabat, pengawas, dan guru PAI. Diharapkan, hasil dari diskusi ini menjadi pijakan nyata untuk memperbaiki sistem pembinaan guru di masa mendatang. (DNA/foto:PP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30