
Samarinda (Humas) - Pada Kamis (02/10),
jajaran pejabat Kementerian Agama Kota Samarinda bersama para pengawas dan guru
Pendidikan Agama Islam (GPAI) menggelar konsultasi dan koordinasi terkait isu
strategis pendidikan agama. Kegiatan ini berlangsung di ruang Pendidikan Agama Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda dengan fokus pembahasan mengenai kendala
linieritas ijazah, prosedur Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta solusi yang
dapat diambil ke depan.
Pertemuan ini dihadiri oleh
sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) H.
Mustofa Nuri, S.H.I.,M.Pd.I, Kasi Penmad yang juga mantan Kasi PAI Edy Sultomi,
S.Ag.M.AP, Kasi Haji Umrah sekaligus mantan Kasi PAI H. Jurait, S.Ag.,M.H,
Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, M.Pd, Pengawas PAI tingkat SMA/SMK Baqi Nurul
Hakkurahmy, M.Pd, serta guru PAI SMAN 8.
Yang menjadikan kegiatan ini
istimewa adalah karena forum tersebut mempertemukan empat pejabat yang pernah
menjabat sebagai Kasi PAI pada masanya. Hal ini merupakan momen langka, di mana
pengalaman dan perspektif yang berbeda-beda dari para pejabat dapat
dipertemukan dalam satu ruang diskusi. Kehadiran mereka menambah bobot
pembahasan karena masing-masing membawa sudut pandang berdasarkan pengalaman,
baik dalam lingkup pengelolaan pendidikan, bimbingan teknis, maupun tata kelola
keagamaan.
Suasana pertemuan berlangsung penuh
kekeluargaan, hangat, serta terbuka. Guru PAI yang hadir menyampaikan kendala
nyata yang mereka hadapi di lapangan, khususnya terkait kesesuaian (linieritas)
ijazah dengan ketentuan terbaru serta prosedur mengikuti program PPG.
Permasalahan ini selama ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh
terhadap status profesionalitas guru sekaligus peluang mereka untuk
meningkatkan kompetensi.
Dalam pembahasan, para pejabat
memberikan penjelasan mendalam terkait regulasi yang berlaku serta alternatif
solusi yang dapat ditempuh guru. Kendala yang ada dibahas secara tuntas dan
solutif, dengan harapan tidak ada guru yang tertinggal dalam proses peningkatan
kualitas melalui program PPG. Selain itu, disampaikan pula pentingnya GPAI
untuk proaktif mencari informasi, memperkuat jejaring, dan memanfaatkan forum
koordinasi semacam ini sebagai sarana bertukar pengalaman.
Pertemuan ini menghasilkan
kesepahaman bahwa koordinasi lintas bidang harus terus dijaga. Baik pengawas,
guru, maupun pejabat di lingkungan Kementerian Agama perlu menjalin komunikasi
berkesinambungan agar setiap persoalan dapat segera ditangani. Selain itu,
forum ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung peningkatan mutu
pendidikan agama Islam di sekolah menengah, sejalan dengan semangat mencetak
generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Dengan penuh rasa syukur,
pertemuan langka ini tidak hanya memberikan solusi praktis atas kendala yang
dihadapi guru, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarpejabat, pengawas,
dan guru PAI. Diharapkan, hasil dari diskusi ini menjadi pijakan nyata untuk
memperbaiki sistem pembinaan guru di masa mendatang. (DNA/foto:PP)