Samarinda (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd, didampingi Kepala Seksi Madin dan Pontren, Jurait, S.Ag, M.H., memimpin jalannya rapat Koordinasi dan Konsultasi Ponpes untuk Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, Kamis (15/09).
Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, dan dihadiri seluruh perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) se Kota Samarinda
Sebagaimana dikethaui bahwa Hari Santri Nasional (HSN) bertujuan untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres ditandatangani pada 15 Oktober 2015”.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Baequni.,berpesan kepada KH. Ali Mahmudi (Ketua panitia terpilih) agar mempersiapkan segala sesuatunya secara matang.
“Hari santri kita peringati setiap tahunnya. Untuk itu, semua persiapan dalam rangka semarak hari santri harus dipersiapkan secara matang,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut, H. Baequni., juga menyampaikan poin-poin penting berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan di pondok pesantren. Mulai dari peningkatan kualitas kesalehan pendidik serta santri, program khusus yang ada di pesantren, dan peningkatan kualitas program spesifikasi pondok pesantren.
Dikatakan H. Baequni, ada 43 Ponpes se Kota Samarinda yang sudah terdaftar. Untuk itu, mari sama-sama kita tingkatkan kualitas ponpes. (Han)
