Samarinda – (Humas) Acara
Pembinaan Pesantren Ramah Anak Tahun 2025, yang diadakan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda,
dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di lingkungan Pondok Pesantren Syaichona
Cholil, Batu Besaung, Kecamatan Sempaja, Kota Samarinda. Acara ini diselenggarakan
sebagai upaya mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan
mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kegiatan pembinaan ini turut
dihadiri oleh Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Kota Samarinda yang memberikan
apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini. Dalam sambutannya, Bapak H. Ridla.
S.H.I, M.H menyampaikan harapannya agar kedepannya banyak pondok-pondok
pesantren di Kota Samarinda yang tidak hanya unggul dalam aspek keagamaan,
tetapi juga ramah dan peduli terhadap perkembangan anak.
“Semoga kedepannya, Pondok
Pesantren Syaichona Cholil ini bisa menjadi pondok ramah anak secara nasional,
baik dari segi lingkungan maupun sarana dan prasarananya”. Ungkap H.Ridla.
Kasi PD Pontren juga menyampaikan
beberapa poin definisi terkait lingkungan ramah anak di Pondok Pesantren, di
antaranya yakni: memastikan fasilitas Kesehatan yang memadai, Pendidikan yang
berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan anak, menjamin keamanan dan keselamatan
anak dari segala bentuk kekerasan serta memberikan kesempatan anak untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pondok.
Acara pembinaan ini juga dihadiri
oleh beberapa perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan
Anak Kota Samarinda (DP2PA).
“Di Kota Samarinda ini, yang
paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik dan non-fisik. Tentunya kami dari DP2PA
berharap pondok-pondok pesantren di Kota Samarinda dan semua Lembaga di Kota Samarinda
yang mengelola dan membina anak, bisa terlibat aktif dalam menciptakan
lingkungan yang ramah anak.” Ujar Firman selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak
Anak DP2PA.
Dalam pemaparannya, Bapak Firman juga
menyampaikan materi tentang hak-hak anak, yakni: Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang,
Hak Perlindungan serta Hak Partisipasi. Melalui kegiatan ini, DP2PA berharap
dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak, khususnya pengelola
pondok pesantren di Kota Samarinda, untuk terus meningkatkan kualitas
lingkungan belajar yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Di ujung pemaparan materi, Kasi
PD Pontren menyampaikan Kesimpulan terkait acara Pembinaan ini, yaitu meningkatkan
kesadaran santri dan masyarakat pesantren tentang pentingnya perlindungan dan
pemenuhan hak anak, menumbuhkan tradisi menulis, budaya literasi dan berpikir
kritis di kalangan santri, menggali ide-ide inovatif dari santri mengenai
konsep Pesantren Ramah Santri dan mendorong peran aktif pesantren
dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan aman. (rey)
