Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2025-07-17 14:36:26
  • 185

Samarinda – (Humas) Acara Pembinaan Pesantren Ramah Anak Tahun 2025, yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di lingkungan Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Batu Besaung, Kecamatan Sempaja, Kota Samarinda. Acara ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Kota Samarinda yang memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini. Dalam sambutannya, Bapak H. Ridla. S.H.I, M.H menyampaikan harapannya agar kedepannya banyak pondok-pondok pesantren di Kota Samarinda yang tidak hanya unggul dalam aspek keagamaan, tetapi juga ramah dan peduli terhadap perkembangan anak.

Semoga kedepannya, Pondok Pesantren Syaichona Cholil ini bisa menjadi pondok ramah anak secara nasional, baik dari segi lingkungan maupun sarana dan prasarananya”. Ungkap H.Ridla.

Kasi PD Pontren juga menyampaikan beberapa poin definisi terkait lingkungan ramah anak di Pondok Pesantren, di antaranya yakni: memastikan fasilitas Kesehatan yang memadai, Pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan anak, menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan serta memberikan kesempatan anak untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pondok.

Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Samarinda (DP2PA).

Di Kota Samarinda ini, yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik dan non-fisik. Tentunya kami dari DP2PA berharap pondok-pondok pesantren di Kota Samarinda dan semua Lembaga di Kota Samarinda yang mengelola dan membina anak, bisa terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.” Ujar Firman selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA.

Dalam pemaparannya, Bapak Firman juga menyampaikan materi tentang hak-hak anak, yakni: Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan serta Hak Partisipasi. Melalui kegiatan ini, DP2PA berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak, khususnya pengelola pondok pesantren di Kota Samarinda, untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan belajar yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Di ujung pemaparan materi, Kasi PD Pontren menyampaikan Kesimpulan terkait acara Pembinaan ini, yaitu meningkatkan kesadaran santri dan masyarakat pesantren tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, menumbuhkan tradisi menulis, budaya literasi dan berpikir kritis di kalangan santri, menggali ide-ide inovatif dari santri mengenai konsep Pesantren Ramah Santri dan mendorong peran aktif pesantren dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan aman. (rey)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30