Samarinda (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan “Dialog Penguatan Kebangsaan dan Moderasi Beragama bagi Pengurus Desa Sadar Kerukunan”, yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (6/11/2025) bertempat di Aula Kerukunan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh para tokoh lintas agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda dari Kelurahan Simpang Pasir dan Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Melalui dialog ini, FKUB Provinsi Kaltim berupaya memperkuat sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah dalam membangun harmoni sosial di wilayah yang majemuk secara agama, suku, dan budaya.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Nasrun, M.H. menyampaikan pandangan mendalam tentang konsep moderasi beragama sebagai jalan tengah dalam beragama dan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti melemahkan keyakinan, melainkan sikap yang mengedepankan keseimbangan antara pengamalan ajaran agama dan penghormatan terhadap keberagaman.
H. Nasrun menekankan bahwa semua manusia sama di hadapan Tuhan. Tidak ada perbedaan derajat berdasarkan latar belakang suku, ras, atau status sosial. Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam membangun hubungan sosial yang damai dan berkeadilan.
“Musuh bersama kita adalah ekstremisme akut, hasrat saling memusnahkan, intoleransi, dan rasa benci. Nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan harus menjadi pengikat dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat,” ujarnya.
Kepala Kemenag Samarinda juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan kepedulian sosial tanpa memandang identitas keagamaan atau etnis seseorang. Ia mengutip pesan moral bahwa “sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.”
“Kita menolong orang tidak melihat suku, agama, atau rasnya. Dengan cara itu, kita sebenarnya sedang menjaga martabat kemanusiaan. Itulah esensi dari ajaran agama yang sesungguhnya,” imbuhnya.
Menurut H. Nasrun, tugas utama Kementerian Agama bersama FKUB dan seluruh elemen masyarakat adalah memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, terutama di tingkat akar rumput seperti Desa Sadar Kerukunan. Desa ini diharapkan menjadi teladan dalam membangun harmoni sosial dan keteladanan hidup rukun di tengah perbedaan.
Kegiatan dialog ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang agama dan organisasi kemasyarakatan. Banyak peserta yang menyampaikan pandangan positif serta komitmen untuk terus mengembangkan sikap moderat dan toleran di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tumbuh semangat kebersamaan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkokoh persatuan bangsa, serta membangun kesadaran bersama bahwa keberagaman adalah anugerah, bukan ancaman.
Dengan komitmen bersama antara FKUB, Kemenag, dan masyarakat, nilai-nilai moderasi beragama diharapkan dapat terus berakar kuat di tengah kehidupan masyarakat Samarinda — menciptakan kota yang damai, toleran, dan penuh kasih bagi semua. (LLJ/SIF)
