Samarinda
(Humas) Pemerintah Kota Samarinda terus berkomitmen untuk menjadikan Kota
Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun 2023 ini, Kota Samarinda
telah meraih penghargaan KLA dalam kategori Nindya, ditargetkan pada tahun 2024
untuk meraih kategori Utama.
Untuk
mewujudkan target tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Samarinda yang, melaksanakan Rapat
Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh semua dinas dan lembaga terkait di lingkup
Pemkot Samarinda dan perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rakor
berlangsung di Ballroom Palem Raja Hotel Grand Sawit, jalan KH Abdurrasyid
Nomor 34 A, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (07/11) pagi,
Dalam Rakor ini, akan dibahas review bedah dokumen evaluasi KLA Kota Samarinda
Tahun 2023 serta menyusun strategi mewujudkan dan meningkatkan Kota Samarinda
menuju KLA kategori Utama pada evaluasi kabupaten/kota layak anak Republik
Indonesia tahun 2024.
Wakil
Wali Kota Samarinda (Wawali) Dr H Rusmadi Wongso, mengawali arahannya dengan
menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi para peserta Rakor, khususnya
kepada Kepala DPPPA Kota Samarinda, Dr Ibnu Araby MMPd beserta jajarannya yang
menjadi penyelenggara Rakor.
Menurut
Wawali, Rakor yang diselenggarakan hari ini, merupakan rapat penting yang
bertujuan untuk mewujudkan komitmen Pemkot Samarinda menjadikan Kota Samarinda
sebagai kota yang layak bagi anak.
Hal
tersebut juga selaras dengan visi dan misi Kota Samarinda sebagai Kota Pusat
Peradaban yang memiliki warga kota yang religius, unggul dan berbudaya.
Rusmadi
melanjutkan, jika tolak ukur KLA bukan hanya dilihat dan dinilai dari kategori
penghargaan yang diperoleh, melainkan yang utama adalah kesungguhan dalam tindakkan
nyata untuk menjadikan Kota Samarinda benar-benar layak dihuni oleh anak.
Pemkot
Samarinda harus bisa hadir dengan nyata dalam berbagai usaha untuk memberikan perlindungan
hak-hak anak. Mampu meberikan pengawasan, bimbingan dan fasilitas dalam menunjang
tumbuh kembang anak, dari proses perkembangan diseribu hari awal kemudaian
perkembangan anak hingga usia remaja. Sekolah-sekolah, puskesmas, tempat
ibadah, taman bermain dan tempat-tempat publik lainnya, harus benar-benar
dirasakan layak bagi anak.
Diharapkan
melalui Rakor hari ini, selain melakukan evaluasi, maka kedepannya semua pihak
dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam merancang strategi serta melaksanakan
langkah-langkah yang telah ditetapkan.
"Tidak
boleh ada yang merasa lebih berperan, semuanya harus pada posisi yang sama,
bahwa kita semua adalah memiliki kewajiban untuk memberikan hak-hak anak dan
sekaligus memberikan perlindungan kepada anak" ujar Rusmadi.
"Dan
ini sesuai dengan semangat kita, yaitu 'Bebaya' semangat gotong royong dan
untuk mengingatkan kita semua bahwa, Samarinda bisa menjadi kota yang ramah
anak, tumbuh kembang menjadi sebuah kota yang modern, memberikan kenyamanyan
bagi semua pihak warga kota, khususnya anak-anak" imbuhnya.
Diakhir arahannya, sebelum membuka secara simbolis Rakor, Wawali kembali menekankan, jika tolak ukur keberhasilan menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, bukan sekedar dari penghargaan yang diarih, melaiknkan kerja keras bersama dalam mewujudkannya kewajiban kita semua, menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, kota yang menjamin kenyamanan dan keamanan bagi anak. (Han)
