Samarinda – (Humas) Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda bersama staf mengadakan pertemuan
dengan 5 orang perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Samarinda.
Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Pertemuan ini membahas perkembangan terbaru terkait kelulusan guru
PAI dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch Pertama Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi PAI, Bapak H.Mustofa Nuri,
S.HI, M.Pd.I, menyampaikan bahwa para guru yang telah dinyatakan lulus akan
mengikuti pertemuan lanjutan yang dijadwalkan paling lambat pada awal Agustus
2025. Pertemuan lanjutan ini akan dilaksanakan secara menyeluruh, melibatkan
seluruh guru PAI yang lulus PPG Batch 1.
Materi sosialisasi akan memuat informasi penting terkait
regulasi pasca-PPG, khususnya mengenai pemenuhan jumlah jam tatap muka (JTM)
yang menjadi salah satu syarat administratif utama, serta panduan teknis
penginputan Nomor Sertifikat Pendidik (Serdik) ke dalam aplikasi SIAGA.
Kasi PAI menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif
terhadap regulasi pasca-PPG sangat diperlukan agar proses pencairan tunjangan
profesi guru (TPG) dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda berharap
guru-guru PAI dapat lebih siap dan tertib dalam menjalankan tugas
profesionalnya setelah mengikuti PPG, serta memastikan kelengkapan administrasi
secara tepat waktu. (rey/foto:fh)
