Samarinda (Humas) - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan agama, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan Pembinaan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat SMA/SMK di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang mengusung materi Optimalisasi Kinerja Guru PAI melalui Sinergi Pengawas dan Komunitas Belajar (KKG/MGMP) ini diikuti oleh 68 Guru PAI SMA/SMK binaan dari Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi profesional, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan kolaborasi antara guru, pengawas, dan komunitas belajar
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H., Ketua Kelompok Kerja Pengawas
(Pokjawas) PAI H. Yaman, M.Pd, Pengawas PAI SMA/SMK Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd,
serta para Guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai SMA dan SMK di Kota
Samarinda.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menekankan bahwa perkembangan dunia pendidikan
menuntut guru untuk terus beradaptasi dengan berbagai metode pembelajaran yang
semakin dinamis.
"Metode pembelajaran saat ini berkembang sangat pesat.
Guru PAI harus mampu menyesuaikan diri, mengikuti perkembangan zaman, serta
terus meningkatkan kompetensi agar pembelajaran yang diberikan tetap relevan
dan bermakna bagi peserta didik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum pembinaan profesi menjadi sarana
penting bagi Guru PAI untuk memperkuat kapasitas diri sekaligus berbagi
pengalaman melalui komunitas belajar seperti KKG dan MGMP.
Menurutnya, Guru Pendidikan Agama Islam memiliki tanggung
jawab besar sebagai teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu,
profesionalisme harus berjalan beriringan dengan integritas dan akhlak yang
baik, termasuk dalam penggunaan media sosial.
"Guru agama harus menjadi contoh yang baik. Bijaklah
dalam menggunakan media sosial karena perilaku guru akan menjadi cerminan bagi
peserta didik maupun masyarakat. Saya mendukung penuh kegiatan seperti ini
karena mampu meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan keberkahan dalam
menjalankan tugas," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menyampaikan bahwa setiap peserta
didik memiliki karakter yang berbeda sehingga guru dituntut menjadi role model yang
mampu menghadirkan pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam
sekaligus relevan dengan perkembangan zaman. Metode pembelajaran pun perlu
terus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik agar proses
pendidikan berlangsung lebih efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa Guru PAI harus memiliki landasan
keilmuan agama yang kuat sekaligus profesional dalam menjalankan tugas.
Komitmen terhadap pekerjaan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga seluruh program dapat terlaksana secara optimal. Selain
itu, peran pengawas diharapkan semakin intensif dalam melakukan pendampingan
dan pembinaan kepada Guru PAI agar tercipta peningkatan kualitas yang
berkelanjutan.
Melalui kegiatan pembinaan profesi ini, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pengawas, komunitas belajar KKG/MGMP, dan Guru PAI SMA/SMK dalam meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme, serta menghadirkan layanan pendidikan agama Islam yang berkualitas. Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan, Guru PAI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang melahirkan generasi berkarakter, moderat, dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Agama. (dna)
