Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda
terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan
yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut
diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak yang
diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Wa'id Samarinda, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Kementerian
Agama dalam memperkuat implementasi perlindungan anak di lingkungan pondok
pesantren. Seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pemenuhan hak-hak
anak di satuan pendidikan, pesantren diharapkan mampu menjadi tempat yang tidak
hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak mulia, tetapi juga menjamin rasa
aman bagi seluruh santri selama menjalani proses pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H., Pimpinan Pondok Pesantren Al-Wa'id Ust. Waspudin Nasya, S.H.I., Pengawas Manajerial Madrasah Kota Samarinda Imran, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Samarinda Widodo Santoso, S.E., Kepala MA Al-Wa'id Usth. Robi'ah Al Adawiyah, S.H.I., para pendidik dan tenaga kependidikan MTs. dan MA Al-Wa'id Samarinda, serta sekitar 130 orang santri yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama
yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen pendidikan, termasuk pondok
pesantren. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan
merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta masa depan
generasi muda.
"Pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam
membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seluruh
unsur di lingkungan pesantren harus bersama-sama menciptakan suasana yang aman,
nyaman, ramah, dan menghargai hak-hak setiap anak sehingga proses pendidikan
dapat berlangsung secara optimal," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak bukan
hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi
juga menyangkut perubahan pola pikir, budaya, dan perilaku seluruh warga
pesantren dalam memberikan perlindungan kepada santri. Pencegahan terhadap
kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan (bullying), kekerasan verbal,
maupun kekerasan mental harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Kemenag Kota Samarinda, Widodo Santoso, S.E., menyampaikan bahwa
kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh warga
pesantren mengenai pentingnya perlindungan anak sekaligus memperkuat upaya
pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak menjadi
bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang berpihak kepada
kepentingan terbaik bagi anak. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan
seluruh pendidik, tenaga kependidikan, pengelola pesantren, maupun para santri
memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan
belajar.
Dalam sesi penyuluhan, peserta memperoleh pemahaman mengenai
hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, bentuk-bentuk kekerasan
yang perlu diwaspadai, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya membangun
komunikasi yang sehat antara pendidik dan santri. Materi juga menekankan
pentingnya menciptakan mekanisme perlindungan yang responsif sehingga setiap
indikasi kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Wa'id, Ust. Waspudin Nasya,
S.H.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, penyuluhan ini memberikan penguatan bagi seluruh warga pesantren
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus memastikan
bahwa seluruh santri memperoleh perlindungan yang maksimal selama berada di
lingkungan pesantren.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda
berharap seluruh pondok pesantren di Kota Samarinda semakin memperkuat
komitmennya dalam membangun budaya yang menghormati hak anak, menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, serta menolak segala bentuk kekerasan. Dengan
demikian, pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan Islam yang tidak
hanya unggul dalam pembinaan ilmu agama dan karakter, tetapi juga menjadi
tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang
setiap santri.
Penyuluhan Pesantren Ramah Anak ini menjadi wujud nyata
komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan keagamaan yang
berkualitas, humanis, dan berorientasi pada perlindungan anak. Melalui sinergi
antara pemerintah, pengelola pesantren, pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang mampu
melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, serta tumbuh dalam
lingkungan yang aman dan bermartabat. (dna/foto:pp)
