Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-08-06 16:36:35
  • 52

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Wa'id Samarinda, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat implementasi perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak di satuan pendidikan, pesantren diharapkan mampu menjadi tempat yang tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak mulia, tetapi juga menjamin rasa aman bagi seluruh santri selama menjalani proses pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H., Pimpinan Pondok Pesantren Al-Wa'id Ust. Waspudin Nasya, S.H.I., Pengawas Manajerial Madrasah Kota Samarinda Imran, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Samarinda Widodo Santoso, S.E., Kepala MA Al-Wa'id Usth. Robi'ah Al Adawiyah, S.H.I., para pendidik dan tenaga kependidikan MTs. dan MA Al-Wa'id Samarinda, serta sekitar 130 orang santri yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta masa depan generasi muda.

"Pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seluruh unsur di lingkungan pesantren harus bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, ramah, dan menghargai hak-hak setiap anak sehingga proses pendidikan dapat berlangsung secara optimal," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak bukan hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir, budaya, dan perilaku seluruh warga pesantren dalam memberikan perlindungan kepada santri. Pencegahan terhadap kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan (bullying), kekerasan verbal, maupun kekerasan mental harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Samarinda, Widodo Santoso, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh warga pesantren mengenai pentingnya perlindungan anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pendidik, tenaga kependidikan, pengelola pesantren, maupun para santri memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.

Dalam sesi penyuluhan, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pendidik dan santri. Materi juga menekankan pentingnya menciptakan mekanisme perlindungan yang responsif sehingga setiap indikasi kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Wa'id, Ust. Waspudin Nasya, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan ini memberikan penguatan bagi seluruh warga pesantren untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus memastikan bahwa seluruh santri memperoleh perlindungan yang maksimal selama berada di lingkungan pesantren.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap seluruh pondok pesantren di Kota Samarinda semakin memperkuat komitmennya dalam membangun budaya yang menghormati hak anak, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menolak segala bentuk kekerasan. Dengan demikian, pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya unggul dalam pembinaan ilmu agama dan karakter, tetapi juga menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang setiap santri.

Penyuluhan Pesantren Ramah Anak ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan keagamaan yang berkualitas, humanis, dan berorientasi pada perlindungan anak. Melalui sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. (dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30