Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran tanah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palaran dan KUA Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos, bersama staf Kemenag Kota Samarinda. Turut hadir perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda serta pihak KUA terkait.

Pendampingan pengukuran tanah ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan administrasi aset negara di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada sarana layanan keagamaan di tingkat kecamatan.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah KUA guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pengukuran ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib aset dan kepastian administrasi terhadap lahan yang digunakan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah melalui BPKAD dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Keberadaan KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di masyarakat dinilai memerlukan dukungan sarana dan administrasi yang kuat, sehingga proses penataan aset menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh proses administrasi dan legalitas aset KUA dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan sebagai fasilitas pelayanan keagamaan di Kota Samarinda. (sif)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30