Samarinda — Kantor Kementerian
Agama Kota Samarinda melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) melaksanakan
kegiatan monitoring asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas IX di SMP Negeri
3 dan SMP Negeri 8 Samarinda pada Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Seksi PAI, H. Mustofa Nuri, S.HI, M.Pd.I, bersama jajaran staf PAI Kantor
Kemenag Kota Samarinda, serta Pengawas PAI Hildayani, S.Pd.I . Monitoring
dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan asesmen berjalan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga kualitas evaluasi pembelajaran
PAI di tingkat SMP.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung ke ruang-ruang ujian, mengamati proses asesmen, serta memastikan kesiapan administrasi, pengawasan, dan teknis pelaksanaan. Selain itu, tim juga berdialog dengan pihak sekolah guna menggali informasi terkait kendala maupun upaya yang dilakukan dalam mendukung kelancaran asesmen.
H. Mustofa Nuri menyampaikan
bahwa asesmen PAI tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik
siswa, tetapi juga sebagai sarana untuk menilai pemahaman, sikap, dan praktik
keagamaan peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara
objektif, tertib, dan akuntabel.
“Monitoring ini penting untuk
memastikan bahwa proses asesmen berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan,
sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi siswa,”
ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di
lapangan, pelaksanaan asesmen PAI kelas IX di kedua sekolah tersebut berjalan
dengan lancar, tertib, dan kondusif. Pihak sekolah juga dinilai telah
mempersiapkan kegiatan dengan baik, baik dari segi teknis maupun administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
kualitas pelaksanaan asesmen PAI di Kota Samarinda semakin meningkat, serta
mampu memberikan gambaran yang akurat terhadap capaian pembelajaran siswa,
khususnya dalam aspek pengetahuan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan. (Rey/foto:PAI)
