Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-05-25 12:12:02
  • 13

Samarinda (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda turut mengambil bagian dalam rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan draft Surat Keputusan Wali Kota Samarinda tentang Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Budaya Sekolah Aman Nyaman yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di Ruang Rapat Bidang PPM BAPPERIDA Kota Samarinda Lantai 3, Jalan Dahlia Nomor 81 Samarinda.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda diwakili oleh Pengawas Madrasah H. Yaman, M.Pd. Rapat ini diselenggarakan oleh BAPPERIDA Kota Samarinda dan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya bagian hukum, BPMP Kalimantan Timur, Diskominfo, Disdikbud, BPKAD, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan persoalan pendidikan di Kota Samarinda.


Rapat koordinasi ini menjadi langkah lanjutan dalam penyusunan draft Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan kelompok kerja penanganan anak tidak sekolah serta penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Permasalahan anak tidak sekolah dinilai memerlukan perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda serta kualitas sumber daya manusia daerah.


Dalam forum tersebut, Kementerian Agama Kota Samarinda menyampaikan pandangan dan masukan terkait peran lembaga pendidikan keagamaan, khususnya madrasah, dalam mendukung upaya penanganan anak tidak sekolah.


Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Melalui kegiatan ini, diharapkan draft SK Wali Kota yang sedang disusun dapat menjadi landasan koordinasi antarinstansi dalam penanganan anak tidak sekolah dan penguatan budaya sekolah aman nyaman di Kota Samarinda. Kementerian Agama Kota Samarinda pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak belajar anak. (ar/foto: DNA)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30