Samarinda (Humas) — Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Seksi Pendidikan Madrasah menghadiri
Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pendidikan Madrasah se-Kalimantan Timur Tahun
2026 yang diselenggarakan di Aula Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 15.00 Wita tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Islam beserta staf dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda diwakili oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Edy Soltami, S.Ag., M.AP. Bersama kurang lebih 20 peserta lainnya, rakor menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan pendidikan madrasah di Kalimantan Timur.
Rapat dipimpin oleh H.
Sabransyah, S.IP., S.HI., Dr. H. Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd., Arini Hasanah,
S.Pd., M.Pd., Hj. Rahmawati, S.Pd., M.Pkim., serta Hj. Arbayah, S.HI., M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta melakukan koordinasi sekaligus evaluasi
terhadap pelaksanaan program pendidikan madrasah yang telah berjalan serta
menyusun langkah strategis untuk pelaksanaan program tahun 2026.
Berbagai isu strategis menjadi
fokus pembahasan dalam rakor, di antaranya penguatan tata kelola layanan
pendidikan madrasah, peningkatan kualitas administrasi, pengelolaan data
pendidikan yang akurat dan terintegrasi, optimalisasi program bantuan pemerintah,
pengembangan sarana dan prasarana madrasah, serta peningkatan mutu pendidik dan
tenaga kependidikan.
Selain itu, peserta juga
memperoleh arahan mengenai pengelolaan dokumen pendidikan, termasuk tata kelola
administrasi kelulusan, penyerahan dan pengamanan blanko ijazah, serta
pelaksanaan berbagai layanan pendidikan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
dan petunjuk teknis yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam rapat
koordinasi ini, Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk
terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Timur dalam mewujudkan layanan pendidikan madrasah yang semakin
profesional, akuntabel, dan berkualitas. Hasil rakor diharapkan menjadi acuan
dalam memberikan pendampingan kepada seluruh madrasah di Kota Samarinda
sehingga berbagai program pendidikan dapat terlaksana secara efektif dan
berkelanjutan. (Rey/foto:PENMAD)
