Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda – (Humas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda menggelar kegiatan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian nasional dalam upaya penentuan 1 Ramadan melalui pengamatan hilal sebagai penanda dimulainya bulan suci.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, serta Kasi Bimas Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos. Hadir pula para tamu undangan lintas sektoral, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda atau yang mewakili M. Hasbi, S.Ag., S.H., M.H., Perwakilan BMKG Stasiun Meteorologi Samarinda Riza Arian Noor, Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Samarinda atau yang mewakili Nirhamna Hanif Fadillah, S.Sos., M.Pd., Ketua PD Muhammadiyah Kota Samarinda atau yang mewakili Lukman Hakim, Lc., M.Pd., Ketua Umum MUI Kota Samarinda atau yang mewakili H. M. Suparman, M.S.I., serta Kabag Kesra Pemerintah Kota Samarinda atau yang mewakili Syamsu Nur. Turut hadir juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Samarinda.


Dalam sambutannya, Drs. H. Nasrun, M.H menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal tingkat provinsi Kalimantan Timur dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, posisi bulan masih berada pada titik minus, sehingga hilal belum dapat terlihat.

“Dalam rukyatul hilal, disepakati bahwa tinggi minimal hilal untuk bisa terlihat adalah 3 derajat. Saat ini, posisi bulan masih di bawah itu sehingga kemungkinan besar belum dapat diamati,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa sebagian pihak menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) dalam menentukan awal Ramadan, sementara Kemenag tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. “Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan. Kita perlu saling menghargai dan menjaga ukhuwah. Yang terpenting, mari sambut bulan suci ini dengan kegiatan positif, memperbanyak ibadah, dan mempererat silaturahmi,” ujar Kepala Kantor.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda atau yang mewakili, M. Hasbi, S.Ag., S.H., M.H., memaparkan hasil pengamatan rukyatul hilal di wilayah Kota Samarinda. “Berdasarkan hasil observasi, hilal belum terlihat atau masih berada di bawah 3 derajat. Hasil ini akan segera kami laporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari laporan nasional,” ujarnya.

Kegiatan rukyatul hilal ini menjadi bentuk komitmen Kemenag Samarinda dalam mendukung pelaksanaan syiar Islam secara ilmiah dan penuh kebersamaan, serta memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang valid dan sesuai hasil penetapan resmi pemerintah. (Rey/foto:SIF/DNA)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30