Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Dalam rangka mendukung percepatan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan dan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) secara hybrid pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, Bapak Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam upaya pendirian LPH di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur. Hadirnya LPH di daerah diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih lembaga pemeriksa halal dari segi jarak dan biaya yang lebih terjangkau.

Dalam surat undangan yang disampaikan, disebutkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah perlu mendorong pembentukan LPH di seluruh wilayah Indonesia. Lembaga Pemeriksa Halal ini nantinya akan membantu pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta jaminan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.

Kehadiran Kasi Bimas Islam dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan Kementerian Agama dalam sinergi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem halal, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan, rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam proses akreditasi dan pendampingan LPH, sekaligus mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal secara menyeluruh di daerah. (sif)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30