Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota
Samarinda memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Kaltim dalam rangka pendataan dan penertiban Barang
Milik Negara (BMN). Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jalan Juanda, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda,
Drs. H. Nasrun, M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil
Kaltim, Marwan Riyandi, S.S.T., M.G.P.P., serta segenap tim BMN Kantor Kemenag
Kota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya pendataan dan penertiban BMN sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aset negara tercatat secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pihak KPKNL Kaltim menyampaikan dukungannya terhadap
kolaborasi yang dilakukan bersama Kemenag Kota Samarinda. KPKNL siap membantu
proses pendataan hingga penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari kami sangat mendukung adanya kolaborasi ini. Nantinya
kami akan membantu untuk proses pendataan serta penghapusan BMN,” ujar
perwakilan KPKNL Kaltim.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H.
Nasrun, M.H., memberikan tantangan kepada tim BMN agar terus meningkatkan
koordinasi dan pemahaman dalam pengelolaan aset negara.
Nasrun menekankan bahwa penertiban BMN perlu dilakukan agar
pencatatan aset menjadi lebih rapi dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan
demikian, keberadaan barang yang sudah tidak digunakan dapat ditindaklanjuti
sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menumpuk di satuan kerja.
“Saya memberikan challenge kepada tim BMN ini agar ke
depannya dapat melakukan koordinasi dan terus belajar bagaimana cara mengurus
pendataan BMN,” ungkap Nasrun.
Menurutnya, pengelolaan BMN yang tertib tidak hanya
berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam
mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
Kemenag Kota Samarinda menyatakan siap melanjutkan
kolaborasi dengan KPKNL Kaltim, khususnya dalam upaya penataan, pendataan, dan
pengelolaan BMN agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi
antarlembaga sekaligus mendorong pengelolaan BMN yang lebih optimal,
transparan, dan akuntabel di lingkungan Kantor Kemenag Kota Samarinda. (Rey)
