Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-09-14 14:07:13
  • 27

Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kaltim dalam rangka pendataan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN). Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jalan Juanda, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil Kaltim, Marwan Riyandi, S.S.T., M.G.P.P., serta segenap tim BMN Kantor Kemenag Kota Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya pendataan dan penertiban BMN sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aset negara tercatat secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.


Pihak KPKNL Kaltim menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi yang dilakukan bersama Kemenag Kota Samarinda. KPKNL siap membantu proses pendataan hingga penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari kami sangat mendukung adanya kolaborasi ini. Nantinya kami akan membantu untuk proses pendataan serta penghapusan BMN,” ujar perwakilan KPKNL Kaltim.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., memberikan tantangan kepada tim BMN agar terus meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam pengelolaan aset negara.

Nasrun menekankan bahwa penertiban BMN perlu dilakukan agar pencatatan aset menjadi lebih rapi dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, keberadaan barang yang sudah tidak digunakan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menumpuk di satuan kerja.

“Saya memberikan challenge kepada tim BMN ini agar ke depannya dapat melakukan koordinasi dan terus belajar bagaimana cara mengurus pendataan BMN,” ungkap Nasrun.

Menurutnya, pengelolaan BMN yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.

Kemenag Kota Samarinda menyatakan siap melanjutkan kolaborasi dengan KPKNL Kaltim, khususnya dalam upaya penataan, pendataan, dan pengelolaan BMN agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus mendorong pengelolaan BMN yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kantor Kemenag Kota Samarinda. (Rey)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30