Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menghadiri kegiatan Koordinasi Pensertifikatan Tanah Wakaf yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Selasa (28/10/2025), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Abu Kanipah, S.H.I., M.H, serta staf Penyelenggara Zakat Wakaf. Turut hadir pula perwakilan dari PC Nahdlatul Ulama (NU) Samarinda dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Samarinda.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Samarinda. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, menegaskan pentingnya pendataan ulang tanah wakaf agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.


“Kemenag Samarinda akan melakukan pendataan ulang seluruh tanah wakaf yang ada. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung percepatan sertifikasi dan memastikan seluruh aset wakaf memiliki kejelasan status hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari Kemenag, BPN, hingga organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Samarinda, menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk forum komunikasi dan pembaruan data tanah wakaf agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif. Forum ini juga diharapkan menjadi wadah untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan mencari solusi bersama atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Kementerian Agama, BPN, dan lembaga keagamaan, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Samarinda. (sif/foto:llj)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30