Samarinda (humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal dalam rangka penentuan awal Bulan Syawal 1447 H/2026 M, pada Kamis, 19 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam dalam menetapkan awal bulan Hijriah melalui pengamatan hilal (bulan sabit baru) yang dikombinasikan dengan perhitungan hisab astronomis. Pengamatan dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1447 H sebagai dasar pertimbangan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H, Kasi Bimas Islam Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos beserta jajaran, perwakilan Pengadilan Agama Kota Samarinda, BMKG, organisasi keagamaan, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam laporan panitia, disampaikan bahwa kemungkinan hilal tidak terlihat di wilayah Samarinda. Berdasarkan data yang dihimpun, tinggi hilal di Samarinda berada pada posisi 2,83 derajat. Meskipun demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Perwakilan BMKG, Sutrisno, menyampaikan bahwa ketinggian hilal di wilayah Indonesia bervariasi, dengan posisi terendah di Papua sebesar 0,91 derajat dan tertinggi di Aceh mencapai 3,13 derajat. Ia juga menegaskan bahwa secara astronomis, semakin ke arah barat wilayah Indonesia, maka posisi hilal akan semakin tinggi.
