Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2026-07-29 08:01:46
  • 20

Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) se-Kalimantan Timur yang digelar di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Widodo Santoso, S.E. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Ir. H. Seno Aji, M.Si, Pimpinan Pondok Pesantren Nabil Husein Drs. KH. Nasikhin, M.Si, jajaran Forkopimda Kalimantan Timur, serta perwakilan pondok pesantren dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi para santri. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.

"Apabila terdapat pondok pesantren yang melakukan pelanggaran dan tidak mampu memberikan lingkungan yang aman serta nyaman bagi anak, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menutup operasional pondok pesantren tersebut," tegas Seno Aji.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pimpinan instansi dan perwakilan lembaga yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi GERNAS RANA. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., turut membubuhkan tanda tangan sebagai wujud dukungan terhadap gerakan nasional dalam mewujudkan satuan pendidikan keagamaan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak.

Melalui deklarasi ini, Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Diharapkan GERNAS RANA dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang memperkuat terciptanya ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (Rey/DNA)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30