Samarinda (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Ruang
Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA) se-Kalimantan Timur yang digelar di Pondok
Pesantren Nabil Husein Samarinda, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi
momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan
lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Widodo Santoso, S.E. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Ir. H. Seno Aji, M.Si, Pimpinan Pondok Pesantren Nabil Husein Drs. KH. Nasikhin, M.Si, jajaran Forkopimda Kalimantan Timur, serta perwakilan pondok pesantren dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur
Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi
para santri. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi
terhadap pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap
hak-hak anak.
"Apabila terdapat pondok
pesantren yang melakukan pelanggaran dan tidak mampu memberikan lingkungan yang
aman serta nyaman bagi anak, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas
sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menutup operasional pondok pesantren
tersebut," tegas Seno Aji.
Sebagai bentuk komitmen bersama,
seluruh pimpinan instansi dan perwakilan lembaga yang hadir melakukan
penandatanganan Deklarasi GERNAS RANA. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., turut membubuhkan tanda tangan sebagai wujud
dukungan terhadap gerakan nasional dalam mewujudkan satuan pendidikan keagamaan
yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun
tindakan yang mengancam tumbuh kembang anak.
Melalui deklarasi ini,
Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi
dengan pemerintah daerah, pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan
dalam membangun budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Diharapkan GERNAS RANA dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang memperkuat
terciptanya ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berorientasi pada
kepentingan terbaik bagi anak. (Rey/DNA)
