Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru Kementerian Haji dan Umroh bertema “Transisi Kelembagaan Haji dan Umroh” pada Senin (20/10), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri atas Kepala Seksi Haji dan Umrah, Kasi PAI, Kasi Bimas, para Kepala KUA, serta jajaran pegawai dari lingkungan Kemenag Kota Samarinda. Hadir sebagai narasumber utama Dr. H. Mohlis, S.Ag., M.M selaku Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, didampingi oleh H. Khaeruddin (Ketua Tim Dokumen) dan Sri Nahdiati (Ketua Tim PKOH).
Dalam sambutannya, Dr. H. Mohlis menjelaskan arah kebijakan terbaru terkait peralihan kelembagaan haji dan umroh yang saat ini tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
“Transisi kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga penyempurnaan sistem pelayanan. Kita ingin memastikan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik dengan prinsip MABRUR: Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, Unggul, dan Ramah,” ujar Dr. H. Mohlis dalam pemaparannya.
Beliau juga menekankan pentingnya Tri Sukses Haji, yaitu Sukses Ritual Haji, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban serta Keadaban. Tiga pilar ini, menurutnya, menjadi pedoman utama dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang paripurna dan berkelanjutan.
Selain menjelaskan struktur baru Kementerian Haji dan Umroh, narasumber juga memaparkan mekanisme verifikasi data jemaah, kriteria istita‘ah, pengelolaan petugas haji di masa transisi, dan hal-hal penting lainnya untuk Kementerian Haji dan Umroh kedepannya.
Dengan kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda diharapkan semakin siap beradaptasi dengan perubahan kelembagaan dan terus meningkatkan mutu pelayanan haji dan umroh di daerah (AR/foto:llj)
