Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kamis (12/2/2026), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Samarinda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Abu Kanipah, S.HI, M.H perwakilan dari ATR/BPN, serta sekitar 100 nazhir dari berbagai lembaga dan masjid se-Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, menekankan pentingnya penataan administrasi dalam pengelolaan aset wakaf.


“Proses wakaf harus melalui administrasi yang berjenjang agar tertib. Di Samarinda banyak aset wakaf, terutama tanah masjid, yang nilainya terus meningkat seiring perubahan waktu. Dengan kerja sama beberapa pihak, insyaallah penertiban administrasi aset wakaf ini akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Nasrun menegaskan bahwa yang terpenting dari wakaf bukan hanya fisiknya, tetapi kemanfaatannya yang abadi. Ia juga menargetkan agar setiap nazhir dapat mensertifikasi minimal tiga aset wakaf.

“Kita ingin membuat aset wakaf menjadi aman. Saya berharap para nazhir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Target kita, satu orang nazhir mensertifikasi tiga aset wakaf. Mudahan dengan gerakan ini, target sertifikasi 300 aset wakaf di Kota Samarinda dapat tercapai,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda berharap seluruh pihak yang terkait, terutama para nazhir, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga serta menertibkan aset wakaf agar kemanfaatannya terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan. (Rey/foto:SIF)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30