Samarinda (Humas) - Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Penyelenggara Zakat Wakaf menggelar
kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kamis (12/2/2026),
bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka mendukung percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah
Kota Samarinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, Penyelenggara Zakat dan
Wakaf, Abu Kanipah, S.HI, M.H perwakilan dari ATR/BPN, serta sekitar 100 nazhir
dari berbagai lembaga dan masjid se-Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, menekankan pentingnya penataan administrasi dalam pengelolaan aset wakaf.
“Proses wakaf harus melalui
administrasi yang berjenjang agar tertib. Di Samarinda banyak aset wakaf,
terutama tanah masjid, yang nilainya terus meningkat seiring perubahan waktu.
Dengan kerja sama beberapa pihak, insyaallah penertiban administrasi
aset wakaf ini akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Nasrun menegaskan bahwa yang
terpenting dari wakaf bukan hanya fisiknya, tetapi kemanfaatannya yang abadi.
Ia juga menargetkan agar setiap nazhir dapat mensertifikasi minimal tiga aset
wakaf.
“Kita ingin membuat aset wakaf
menjadi aman. Saya berharap para nazhir dapat mengikuti kegiatan ini dengan
baik. Target kita, satu orang nazhir mensertifikasi tiga aset wakaf. Mudahan
dengan gerakan ini, target sertifikasi 300 aset wakaf di Kota Samarinda dapat
tercapai,” harapnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag
Kota Samarinda berharap seluruh pihak yang terkait, terutama para nazhir, dapat
meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga serta menertibkan
aset wakaf agar kemanfaatannya terus dirasakan oleh masyarakat secara
berkelanjutan. (Rey/foto:SIF)
