Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2025-08-13 15:34:59
  • 250

Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda ikut menghadiri Pertemuan Koordinasi bersama Tim Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Toleransi, Lantai 2 Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara aparatur keamanan, Kementerian Agama, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kerukunan dan stabilitas di masyarakat.

Pertemuan dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kaltim, Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kepala Bidang Penmad, Tim Pontren Bidang PAKIS, Katim dan anggota Humas Kanwil Kemenag Kaltim, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Samarinda, Bapak H. Ridla S.H.I, M.H, Ketua MUI Prov. Kaltim, Ketua dan Sekretaris PW NU Prov. Kaltim, Ketua PW Muhammadiyah Prov. Kaltim, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia Prov. Kaltim, Ketua FKDT Kota Samarinda, serta perwakilan Densus 88 Anti Teror Polri.

Dalam paparannya, perwakilan Densus 88 menyampaikan informasi penting terkait perkembangan upaya deradikalisasi di Indonesia. Salah satunya, pada tahun 2024 anggota Jamaah Islamiyah Indonesia telah resmi membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Deradikalisasi harus terus dilakukan agar para mantan pelaku dapat meninggalkan aksi terorisme dan mendukung pemikiran moderat,” ujar perwakilan Densus 88.

Seorang mantan anggota Jamaah Islamiyah yang hadir juga berpesan agar masyarakat tidak mengucilkan eks anggota Jamaah Islamiyah “Kami butuh dukungan untuk kembali berbaur di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Samarinda, H. Ridla, menegaskan pentingnya menanamkan semangat nasionalisme di pondok pesantren. “Kami selalu sampaikan bahwa NKRI harga mati, salah satunya melalui pengibaran bendera merah putih di ponpes. Sinergi dan kolaborasi dengan Densus 88 akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih erat antara aparat keamanan, Kementerian Agama, dan ormas keagamaan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas negara. (Rey)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30