Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda ikut menghadiri Pertemuan
Koordinasi bersama Tim Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes
Polri, Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Toleransi, Lantai 2 Kanwil Kemenag Provinsi
Kaltim. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara
aparatur keamanan, Kementerian Agama, serta organisasi kemasyarakatan dalam
menjaga kerukunan dan stabilitas di masyarakat.
Pertemuan dihadiri Kabag Tata Usaha
Kanwil Kaltim, Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan
Keagamaan Islam, Kepala Bidang Penmad, Tim Pontren Bidang PAKIS, Katim dan
anggota Humas Kanwil Kemenag Kaltim, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Samarinda, Bapak
H. Ridla S.H.I, M.H, Ketua MUI Prov. Kaltim, Ketua dan Sekretaris PW NU Prov.
Kaltim, Ketua PW Muhammadiyah Prov. Kaltim, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia
Prov. Kaltim, Ketua FKDT Kota Samarinda, serta perwakilan Densus 88 Anti Teror
Polri.
Dalam paparannya, perwakilan
Densus 88 menyampaikan informasi penting terkait perkembangan upaya
deradikalisasi di Indonesia. Salah satunya, pada tahun 2024 anggota Jamaah
Islamiyah Indonesia telah resmi membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Deradikalisasi harus terus dilakukan agar
para mantan pelaku dapat meninggalkan aksi terorisme dan mendukung pemikiran
moderat,” ujar perwakilan Densus 88.
Seorang mantan anggota Jamaah
Islamiyah yang hadir juga berpesan agar masyarakat tidak mengucilkan eks anggota
Jamaah Islamiyah “Kami butuh dukungan untuk kembali berbaur di masyarakat,”
ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah
dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Samarinda, H. Ridla, menegaskan pentingnya
menanamkan semangat nasionalisme di pondok pesantren. “Kami selalu sampaikan
bahwa NKRI harga mati, salah satunya melalui pengibaran bendera merah putih di
ponpes. Sinergi dan kolaborasi dengan Densus 88 akan terus kita tingkatkan,”
ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
terjalin kerjasama yang lebih erat antara aparat keamanan, Kementerian Agama,
dan ormas keagamaan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan
stabilitas negara. (Rey)
