Samarinda (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Seberang menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin tersebut menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, Ikhwan Saputera, sebagai pemateri.
Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai pengetahuan dan pemahaman terkait kehidupan berkeluarga, mulai dari aspek spiritual, psikologis, hingga sosial.
Dalam penyampaian materinya, Ikhwan Saputera menegaskan bahwa pernikahan bukanlah tentang menemukan pasangan yang sempurna, melainkan tentang dua insan yang terus belajar untuk saling melengkapi dan menyempurnakan diri bersama.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan diwarnai dengan berbagai dinamika dan tantangan. Oleh karena itu, pasangan suami istri dituntut untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik, saling memahami, dan terus berproses bersama dalam bingkai kasih sayang dan komitmen.
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa kekuatan sebuah rumah tangga tidak ditentukan oleh kemegahan resepsi pernikahan, tetapi oleh kokohnya komitmen antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan bersama.
“Rumah tangga yang kuat tidak dibangun oleh besarnya pesta pernikahan, melainkan oleh kuatnya komitmen, komunikasi, dan kesediaan untuk saling memahami,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar bersama untuk menyiapkan pasangan agar tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap mempertahankan cinta, tanggung jawab, dan keharmonisan rumah tangga sepanjang hayat.
“Pernikahan bukanlah akhir dari pencarian kebahagiaan, melainkan awal perjalanan dua jiwa yang saling menguatkan untuk bertumbuh, beribadah, dan mencapai surga bersama,” tutur Ikhwan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan rumah tangga secara bijaksana demi terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat di tengah masyarakat. (sif)
