Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2025-11-05 12:19:12
  • 154

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan Rapat Kerja dan Koordinasi Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, dan dihadiri oleh Plt. Kasubbag TU, Edy Soltami, S.Ag., M.AP, Koordinator Kepegawaian, Abdullah Marisi, S.Pd.I., M.Pd, serta seluruh anggota Tim Kerja PMPZI Kemenag Kota Samarinda. Dalam arahannya, H. Nasrun menekankan pentingnya membangun enam aspek utama yang menjadi pilar dalam pelaksanaan Zona Integritas. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari manajemen perubahan, dengan membentuk budaya kerja yang positif dan mengubah pola pikir (mindset) seluruh pegawai menuju perilaku yang lebih profesional dan berintegritas. Selanjutnya, pada aspek penataan tata laksana, seluruh layanan di kantor wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar proses pelayanan publik menjadi lebih efektif dan terukur.


Dalam hal manajemen sumber daya manusia (SDM), H. Nasrun menegaskan pentingnya penertiban administrasi kepegawaian, peningkatan kompetensi pegawai, serta pengelolaan SDM yang baik agar pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal. Ia juga menyoroti aspek penguatan akuntabilitas, di mana setiap pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan, dengan pemahaman yang jelas terhadap aliran dana. Aspek pengawasan dan penguatan internal turut ditekankan, karena menjadi kunci untuk memastikan setiap unit kerja melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan mengumpulkan evidence atau bukti dukung secara konsisten. Terakhir, pada aspek pelayanan publik, H. Nasrun menegaskan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat, penerapan standar pelayanan, serta pembiasaan budaya pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Ia menambahkan bahwa setelah seluruh evidence terkumpul, akan dilakukan kroscek eksternal oleh pihak yang berpengalaman di bidang pembangunan Zona Integritas, guna memastikan keabsahan dan kualitas setiap dokumen. Sementara itu, Edy Soltami menyoroti pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan penyusunan evidence agar selaras dengan jadwal dan rencana kerja yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa evidence yang diperoleh harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi acuan pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. Menurutnya, kunci utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas terletak pada kerja sama dan komitmen seluruh anggota tim.


Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sebagai bagian dari langkah nyata menuju terwujudnya Zona Integritas di lingkungan kerja Kemenag Kota Samarinda. (AR/foto: LLJ)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30