Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq didampingi Kasi PHU H. Jurait memantau langsung pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2025 Kota Samarinda di ruang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarinda, Jum'at (14/02/25).

Pelunasan Bipih untuk jemaah haji reguler dijadwalkan berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 12 Februari 2025.

Besaran Bipih untuk Embarkasi Balikpapan, yang melayani jemaah haji dari Kalimantan Timur termasuk Samarinda, ditetapkan sebesar Rp57.235.421. Jemaah yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta, perlu melunasi sisa sebesar Rp30.235.421. (fa/Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30