Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Penmad
  • 2022-12-14 10:21:30
  • 372

Samarinda (Humas) –Salah satu upaya mengembangkan profesionalitas kerja bagi seorang guru adalah dengan mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Senin (12/12) bertempat di MIN 1 Samarinda diselenggarakan PKB oleh Keluarga Besar Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.

Kegiatan tersebut digelar selama 3 hari terhitung Senin-Rabu 12-14 Desember 2022, dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Junaidi Noor, SH., Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah beserta tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan serta dibuka Secara resmi Kepala Kemenag Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd. 

H. Baequni., dalam sambutannya menjelaskan terkait kebijakan Kementerian Agama tentang PKB. Ia menegaskan, Guru Profesional menurut UU No. 14 Tahun 2005 adalah yang minimal berijazah S1, memiliki sertifikat pendidik, memiliki kompetensi, pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial serta sehat jasmani dan rohani.

“Kami dari Kemenag Kota Samarinda mengungkapkan dukungan dan Apresiasi setinggi tingginya atas pelaksanaan PKB, Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan PKB ini dan semoga dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan secara umum dan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.

Didepan puluhan tenaga Pendidik dan Kependidikan H. Baequni menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara moderasi beragama dan Moderasi Agama. "Moderasi Beragama adalah Perilaku seseorang untuk melakukan ajaran-ajaran Agama sedangkan Moderasi Agama itu tidak perlu di Moderasikan karena Agama sendiri memang sudah moderasi," katanya.

“Moderasi Beragama untuk pembangunan kehidupan umat beragama yang harmonis sebagai bekal para pendidik untuk menguatkan toleransi keberagaman yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan PKB tersebut, H. Baequni., juga berharap program yang dijalankan terlebih dahulu dirancang dengan matang dan dipolakan sehingga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan peserta yang mengikuti kegiatan ini.

"Bangun jiwa dalam Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan, karena kebenaran itu tetap tetapi terkadang caranya berbeda. Toleransi adalah bagaimana cara kita bergaul dengan antarumat beragama, yang kita bangun dengan substansi," tutupnya (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30