Samarinda (Humas) - Sebanyak 4 orang ahli waris calon jemaah haji Kota Samarinda menerima surat pelimpahan nomor porsi dari Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, DR. H. Baequni, M.Pd, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Ridla, SH, M.H di ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Senin (12/09).
H. Baequni, menyampaikan arahan bahwa pemerintah saat ini telah memberi kesempatan kepada calon jamaah haji yang sudah daftar namun sebelum berangkat ternyata wafat dan atau terkena sakit permanen, untuk dilanjutkan niatnya tersebut melalui satu kali pelimpahan porsi kepada keluarga inti : anak, istri/suami, ayah/ibu.
Artinya dengan 1 kali pelimpahan tersebut maka jika terjadi wafat dan atau sakit bagi penerima pelimpahan pertama tidak dapat lagi untuk dilimpahkan pada anggota keluarga lainnya. Maka untuk menjaga kesehatan dan mulai mengikuti/mempelajari manasik dengan sebaik - baiknya.
H. Baequni, juga minta kepada calon jamaah agar menyampaikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar haji agar tidak ditarik lagi niat dan dananya, maka dengan niat tersebut sudah terhitung pahala hajinya. Tapi jika sudah daftar namun diambil lagi dana setor nya -sekalipun di pindah untuk umroh- maka tidak dinilai berniat haji. Padahal haji masuk dalam Rukun Islam. (han)
