Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Dalam rangka memastikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd, melaksanakan monitoring Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun 2026 pada Senin (4/5). Kegiatan ini berlangsung di tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu MI Sabilul Rasyad yang berlokasi di Jalan S. Parman, MI Darussalam di Jalan Wahid Hasyim 2, serta MI At Taufiq di Jalan P. Suryanata Samarinda.



Monitoring dilakukan secara langsung dengan menyasar pelaksanaan ujian pada hari pertama, yang menjadi titik krusial dalam menilai kesiapan madrasah, baik dari segi teknis, administrasi, maupun pelaksanaan di dalam ruang ujian. Di MI Sabilul Rasyad, pengawasan difokuskan pada pelaksanaan ujian mata pelajaran sesi pertama, sementara di MI Darussalam dan MI At Taufiq, monitoring dilakukan pada pelaksanaan ujian mata pelajaran sesi kedua.

Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Tahun 2026 sendiri mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, atau yang dikenal juga sebagai Asesmen Akhir Madrasah berdasarkan juknis tahun sebelumnya. Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, dimulai dari tanggal 4 Mei hingga 9 Mei 2026, dengan berbagai mata pelajaran keagamaan dan umum sebagai bagian dari evaluasi akhir bagi peserta didik tingkat akhir.

Pada hari pertama pelaksanaan, mata pelajaran yang diujikan adalah Al-Qur’an Hadis pada sesi pertama dan Akidah Akhlak pada sesi kedua. Kedua mata pelajaran ini menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman keagamaan peserta didik di madrasah.

Jumlah peserta yang mengikuti ujian di masing-masing madrasah menunjukkan antusiasme yang tinggi. MI Sabilul Rasyad diikuti oleh 23 siswa, MI Darussalam sebanyak 29 siswa, dan MI At Taufiq dengan jumlah peserta terbesar yaitu 62 siswa. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib dan penuh kesungguhan.

Dalam pelaksanaannya, sistem pengawasan ruang ujian menerapkan pola pengawasan silang antar guru di masing-masing madrasah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga objektivitas, transparansi, serta integritas pelaksanaan ujian. Para pengawas ruang terlihat menjalankan tugasnya dengan disiplin dan tanggung jawab, memastikan seluruh peserta mematuhi tata tertib ujian.

Selain itu, pelaksanaan ujian di ketiga madrasah juga menunjukkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Beberapa madrasah masih menggunakan metode manual berbasis kertas, sementara sebagian lainnya telah memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan perangkat handphone sebagai media ujian. Kombinasi metode ini menjadi bentuk fleksibilitas madrasah dalam menyesuaikan dengan kondisi dan sarana prasarana yang tersedia.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah di ketiga lokasi berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti yang dapat mengganggu jalannya ujian. Para peserta tampak antusias dan fokus dalam mengerjakan soal, sementara para pengawas menjalankan perannya secara profesional.

H. Syafrudin dalam kegiatan tersebut juga memberikan pembinaan dan penguatan kepada pihak madrasah agar terus menjaga kualitas pelaksanaan ujian, baik dari aspek teknis maupun integritas. Ia menekankan pentingnya ujian sebagai bagian dari proses evaluasi yang tidak hanya mengukur capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter kejujuran dan tanggung jawab peserta didik.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Agama Kota Samarinda dapat berjalan optimal, kredibel, dan memberikan hasil yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam memastikan mutu pendidikan madrasah terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. (DNA/foto:PP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30