Samarinda (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd bersama jajaran pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kepala KUA Kecamatan, serta Kepala Madrasah Negeri mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting selama 2 Hari bertempat di Ruang Laboratorium Keagamaan MAN 2 Samarinda, Sabtu - Minggu (04-05/02).
Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023 di Buka Langsung Oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dengan tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat” yang secara luring berlangsung di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, dihadiri oleh para pejabat eselon I, eseleon II pusat, para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provins se Indonesiai.
Sementara secara daring melalui Zoom Meeting diikuti oleh para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota, Kepala Balai Diklat dan Litbang, Kepala UPT Asrama Haji, Kepala Madrasah Negeri dan para Kepala KUA Kecamatan se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali Dalam sambutannya mengatakan “Ucapan terima kasih yang tak terhingga atas bimbingan dan arahan langsung kepada bapak Menteri Agama, sejak persiapan sampai pelaksanaan pada hari ini.
“Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernas Tahun 2023 yang telah hadir baik secara Luring maupun Daring, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Rakernas kali ini kita mengambil Tema Kerukunan umat untuk Indonesia Hebat”.
“Hal ini bertujuan untuk menitikberatkan tugas dan fungsi Kementerian Agama yang sudah menjadi komitmen Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yaitu, kebersamaan umat dan kerukunan bangsa dapat tercapai, kerukunan antar umat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan mernjaga keutuhan bangsa, Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan keagamaan secara konsektual di tengah-tengah masyarakat”.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dalam arahannya,menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktek-praktek korupsi.
“Saya tidak mau Kementerian Agama, kementerian yang menyandang nama agama sebagai nama institusi, terlibat dalam masalah-masalah korupsi. Tidak boleh ada fraud dalam pengadaan barang dan jasa, Kepada pimpinan satker agar membuat surat edaran larangan praktik korupsi di lingkungan kerja maupun Lembaga Pendidikan”.
Menteri Agama juga mencanangkan tahun 2023 ini sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama, mengingat pada tahun 2023 ini merupakan tahun politik yang berpotensi terjadinya friksi-friksi pada masyarakat, sehingga kerukunan umat beragama merupakan sebuah keharusan.
“Seluruh jajaran Kemenag juga dapat memberikan respon yang cepat, serta tepa tatas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat. Respon cepat kita sangat penting, selain dapat menenangkan public, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” imbuhnya. (Han)
