Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

KUNJUNGAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TRAVEL HAJI DAN UMRAH DI KOTA SAMARINDA

Samarinda, 6 Agustus 2025 – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan kegiatan kunjungan verifikasi dan validasi data lembaga penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU dan PIHK) di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PHU, Bapak H. Jurait, S.Ag., M. H. bersama pengawas PPIU/PIHK, yaitu Bapak Djuni, S.Sos.I., S.Pd dan Penata Layanan Operasional Bapak Ahmad Yazid Hayatul Maky, S.Pd.

Kunjungan dilakukan ke beberapa kantor travel haji dan umrah, dengan hasil sebagai berikut:

1. PT. Asy Syifa Algamas

Saat kunjungan dilakukan, pimpinan tidak berada di tempat karena sedang di luar kota, dan staf kantor mengaku belum mengetahui rencana kunjungan. Oleh karena itu, pihak travel meminta waktu beberapa hari untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan. Tim juga memberikan pengingat agar kantor travel mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pimpinan, sebagaimana layaknya sebuah kantor resmi.

2. PT. Ma’ali Wisata

Sama seperti sebelumnya, tim tidak berhasil menemui pimpinan. Hanya staf yang hadir, dan mereka belum memahami maksud serta tujuan kunjungan. Akibatnya, data yang diminta belum dapat disampaikan. Tim mengingatkan pentingnya kesiapan data dan komunikasi internal di lingkungan travel.

3. Shafa Al Anshor (Jl. Gunung Salak, Juanda 8)

Setelah ditelusuri, lokasi yang dikunjungi ternyata hanya merupakan kantor pemasaran agen. Tim kemudian memberikan arahan agar Al Anshor Madinah segera mengurus legalitas sebagai kantor cabang resmi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. PT. Atlas

Di lokasi yang tertera dalam dokumen resmi, tim tidak menemukan aktivitas kantor. Tempat tersebut kosong tanpa tanda-tanda keberadaan travel. Melalui komunikasi via telepon dengan kantor pusat di Banyumas dan kepala cabang di Samarinda, diperoleh informasi bahwa kantor cabang telah berpindah lokasi. Tim memberikan saran agar segera melakukan pembaruan alamat di akta notaris dan Siskopatuh. Selain itu, ditegaskan pentingnya melakukan pemberitahuan resmi kepada Kantor Kementerian Agama, khususnya Seksi PHU, jika terjadi perubahan alamat atau data administratif lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan dari Kementerian Agama untuk memastikan travel haji dan umrah beroperasi sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. (LLJ)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30