Samarinda (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren (PD Pontren) melaksanakan monitoring pada tiga Taman Pendidikan
Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Samarinda, Widodo Santoso, SE, bersama staf PD Pontren. Tiga TPQ yang menjadi sasaran monitoring yakni TPQ An Nuur di kawasan Rajawali, TPQ Annisa di Pampang Tanah Merah, serta TPQ Umu Khotijah di Jalan Sultan Alimudin.
Kegiatan monitoring dilaksanakan
dalam rangka mendukung proses perpanjangan aplikasi SIPDAR bagi lembaga
pendidikan Al-Qur’an. Melalui monitoring secara langsung, tim PD Pontren
melakukan pengecekan dan memastikan data serta kondisi lembaga sesuai dengan
kebutuhan administrasi dalam proses perpanjangan SIPDAR.
Widodo Santoso menyampaikan bahwa
monitoring lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dan
kesesuaian data lembaga. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung tertib
administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi TPQ dalam proses pemutakhiran
dan perpanjangan SIPDAR.
Selain melakukan pengecekan,
kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara PD Pontren Kemenag Kota
Samarinda dengan pengelola TPQ terkait kebutuhan administrasi dan pembaruan
data lembaga.
Dengan terlaksananya monitoring
tersebut, PD Pontren Kemenag Kota Samarinda terus mendorong lembaga pendidikan
Al-Qur’an untuk menjaga kelengkapan administrasi dan melakukan pemutakhiran
data secara berkala, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola lembaga
pendidikan keagamaan di Kota Samarinda. (Rey/foto:PDP)
