Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda menggelar Pelatihan Manajemen Hewan Qurban dan Unggas di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan qurban dan unggas yang sesuai dengan syariat Islam serta standar halal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos selaku ketua panitia, Kasubbag TU Edy Soltami, S.Ag., M.AP, serta diikuti oleh perwakilan KUA se-Kota Samarinda, pengurus masjid, dan perwakilan pasar tradisional.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Dr. H. Ikhwan Saputera menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat implementasi jaminan produk halal di daerah. Selain meningkatkan pemahaman teknis, pelatihan ini juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai-nilai etika dan spiritual dalam praktik penyembelihan, sehingga halal tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terkait pengelolaan hewan qurban. Ia menyampaikan bahwa pelatihan seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami cara menyembelih secara teknis, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan agar tidak mengalami stres sebelum disembelih.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya beberapa kriteria hewan yang tidak sah dijadikan hewan qurban, di antaranya hewan yang buta, pincang atau cacat fisik, terlalu kurus hingga tidak memiliki daging, serta hewan yang jelas dalam kondisi sakit. Menurutnya, pemahaman ini masih perlu terus disosialisasikan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh ketentuan tersebut.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, serta simulasi teknis penyembelihan halal. Peserta yang terdiri dari berbagai unsur strategis diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman tentang praktik sembelih halal dapat menyebar secara luas di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari nilai kehidupan yang mencerminkan aspek kebaikan, kesehatan, dan keberkahan, serta menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang religius dan beretika. (sif)
