Balikpapan – Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan. (21/8)
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, pelaku usaha hingga generasi muda, dengan tujuan meningkatkan literasi konsumen di era perdagangan modern. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih kritis, teliti, dan bijak dalam memilih produk serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ikhwan menyampaikan bahwa konsumen cerdas adalah mereka yang tidak hanya mempertimbangkan harga dan kualitas, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan kehalalan produk. Menurutnya, kesadaran akan produk halal harus terus ditingkatkan karena hal ini menyangkut perlindungan konsumen Muslim sekaligus mendukung program pemerintah dalam sertifikasi halal.
“Sebagai umat Muslim, kewajiban kita adalah memastikan produk yang dikonsumsi terjamin kehalalannya. Konsumen yang cerdas tidak sekadar mencari murah atau praktis, tetapi memastikan keamanan, mutu, dan label halal dari produk tersebut. Dengan begitu, kita ikut melindungi diri sendiri sekaligus mendorong produsen untuk lebih bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Ikhwan menegaskan bahwa edukasi konsumen cerdas menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun budaya konsumsi yang sehat, berdaya saing, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan Kementerian Agama melalui Bimas Islam juga menjadi penting, karena isu halal merupakan bagian integral dari kehidupan umat Muslim sehari-hari.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan konsumen di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan dan Samarinda, semakin sadar akan pentingnya bersikap selektif, bijak, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan membeli maupun menggunakan produk. (sif)
