Samarinda (Humas) - Dalam rangka
memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)
Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan sekolah, Pengawas PAI Tingkat SMP
Kota Samarinda, Bapak Dr. H. Suhaimi, M.Pd, melaksanakan kegiatan monitoring
dan pemantauan di SMP Negeri 4 Samarinda pada Kamis (31/07).
Kegiatan ini dilakukan sebagai
tindak lanjut atas purna tugasnya salah satu guru PAI di sekolah tersebut,
yakni Ibu Sri Sunarmi, M.Pd.I. Dalam kunjungannya, Dr. H. Suhaimi berdiskusi
langsung dengan kepala sekolah, guru-guru, serta tenaga kependidikan lainnya
guna menggali informasi terkait keberlanjutan pembelajaran PAI pasca purna
tugasnya guru bersangkutan.
Selain memantau aspek
administrasi dan proses pembelajaran, beliau juga mengevaluasi strategi
pengelolaan KBM PAI agar tetap berjalan optimal meskipun terjadi kekosongan
tenaga pendidik. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi
antara pihak sekolah dan Kementerian Agama dalam menjamin kelangsungan
pendidikan agama yang berkualitas.
“Kegiatan monitoring ini
merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa pembelajaran PAI
tidak terhambat, meskipun ada dinamika seperti purna tugas guru. Kami juga
ingin memastikan bahwa nilai-nilai agama tetap menjadi bagian penting dalam pembentukan
karakter siswa,” ujar Dr. H. Suhaimi, M.Pd.
Dalam monitoring kali ini Bapak
H. Suhaimi menekankan pentingnya inovasi dalam pembelajaran, seperti penggunaan
metode diskusi, studi kasus, proyek keagamaan, serta integrasi teknologi untuk
menjawab tantangan zaman dan meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran
PAI.
“Kami ingin memastikan bahwa
pembelajaran PAI tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga
memberikan pengaruh positif terhadap pembentukan karakter peserta didik,” ujar H.
Suhaimi saat memberikan arahan kepada
guru PAI.
Pihak SMPN 4 Samarinda menyambut
baik kunjungan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga mutu
pendidikan agama dengan dukungan penuh dari para guru.
Kegiatan monitoring ini menjadi
momentum reflektif, tidak hanya untuk menilai kualitas KBM, tetapi juga untuk
memperkuat sinergi antara pengawas, guru, dan sekolah dalam menjalankan misi
pendidikan nasional, khususnya pada bidang keagamaan. (DNA/foto:PP)
