Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda mendorong penguatan tata kelola masjid yang profesional dan berbasis data melalui kegiatan sosialisasi perwakafan dan kemasjidan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa tantangan masjid saat ini tidak hanya terletak pada aspek fisik bangunan, tetapi lebih pada tata kelola dan manajemennya. Masih terdapat masjid yang belum dikelola secara profesional sehingga berpotensi menimbulkan konflik internal pengurus, minimnya partisipasi jamaah, serta lemahnya sistem operasional. Karena itu, pendataan melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), penguatan manajemen berbasis idarah, imarah, dan riayah, serta digitalisasi administrasi menjadi langkah awal menuju masjid yang tertib secara administrasi dan kuat secara sistem.
Masjid juga didorong untuk kembali pada fungsi idealnya sebagaimana di masa Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial. Seluruh ekosistem masjid—mulai dari takmir, dai, remaja masjid hingga jamaah—perlu memiliki cara pandang yang moderat, toleran, dan inklusif, sehingga masjid menjadi ruang yang nyaman dan terbuka bagi semua kalangan.
Selain itu, optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), dukungan CSR, serta pengelolaan aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) diarahkan untuk menjadikan masjid lebih mandiri secara finansial dan mampu berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat. Dalam konteks ini, pendataan dan penguatan peran marbot menjadi bagian penting dari ekosistem kemasjidan yang perlu diperhatikan, sekaligus menjadi dasar dalam pengusulan program dukungan ke tingkat provinsi.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, moderat, dan berdaya guna, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat penguatan keimanan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. (sif)
