Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Pinang menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin tersebut menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Samarinda, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos, sebagai pemateri.

Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada prosesi pernikahan, tetapi juga pada kesiapan pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga secara berkelanjutan.

Dalam materinya, Dr. H. Ikhwan Saputera menjelaskan bahwa Bimwin perlu dipahami sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar persyaratan administratif menjelang akad nikah. Menurutnya, masih banyak calon pengantin yang memandang Bimwin hanya sebagai pelengkap proses pernikahan, padahal substansi utama kegiatan ini adalah mempersiapkan pasangan menghadapi dinamika kehidupan setelah akad berlangsung.

“Menikah itu urusan sehari, tapi menjadi suami istri itu urusan seumur hidup,” ujarnya di hadapan peserta.


Lebih lanjut, peserta diajak memahami pentingnya menyamakan visi dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua latar belakang, karakter, dan cara pandang yang berbeda. Oleh karena itu, komunikasi yang sehat, kemampuan mengelola konflik, serta komitmen untuk saling mendukung menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

Dalam sesi tersebut, para calon pengantin juga dibekali pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab suami istri sebagai mitra yang saling melengkapi. Dengan kesamaan tujuan dan komitmen yang kuat, pasangan diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan rumah tangga secara dewasa dan bijaksana.

Selain aspek hubungan pasangan, Bimwin juga memberikan pembekalan terkait pembangunan fondasi keluarga yang kokoh dan tangguh. Materi yang disampaikan mencakup ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, serta pola pengasuhan anak sebagai bekal dalam membentuk keluarga yang berkualitas.

Pembahasan tersebut menjadi penting mengingat keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi masa depan. Dengan kesiapan yang baik sejak sebelum menikah, diharapkan berbagai persoalan keluarga seperti perselisihan, perceraian, maupun permasalahan sosial lainnya dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap para calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di tengah perkembangan zaman. (sif)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30