Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Penmad
  • 2022-12-08 11:29:03
  • 944

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan kegiatan Bimbingan teknis penyusunan soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) bagi perwakilan guru-guru madrasah se Kota Samarinda dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda Kamis (08/12).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmas), Junaidi Noor, SH dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skill (HOTS) pada Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021, tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Tujuannya (HOTS) adalah memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan teknis bagi guru madrasah dalam menyusun kisi-kisi dan naskah soal HOTS, sehingga guru dapat menyusun alat evaluasi yang tepat untuk melakukan penilaian pembelajaran di madrasah masing-masing yang berkualitas, nantinya lebih memahami tentang konsep pembelajaran, penilaian, penyusunan serta mengembangkan keterampilan dari HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skill berjumlah 46 orang yang terdiri dari 15 orang guru Madrasah Ibtidaiyah, 16 orang guru Madrasah Tsanawiyah dan 15 orang guru Madrasah Aliyah se Kota Samarinda.

Kepala Kantor Kemenag Samarinda H. Baequni saat memberikan sambutan mengatakan Kementerian Agama terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan, salah satunya dengan menggelar penyusunan soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) jenjang madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Seksi Pedidikan Madrasah yang telah mengadakan Bimtek Penyusunan Soal HOTS yang mana kegiatan ini menjadi mandatori dari Direktorat KSKK. “Guru harus mampu melakukan fragmentasi untuk dapat mengayomi yang higher dan lower, sehingga guru akan menyajikan soal yang terbaik sesuai dengan standar kurikulum dan cara berfikir anak,” jelas H. Baequni dalam sambutan pembuakaan acara.

Lebih lanjut, selain mengikuti langkah-langkah serta kaidah penyusunan soal, hal lain yang perlu diperhatikan untuk dapat menghasilkan soal yang baik adalah syarat dalam penyusunan soal. Adapun syarat penyusunan soal meliputi soal-soal atau pertanyaan yang dibuat harus menanyakan tentang ilmu/ materi/ konsep/ teori/ pengetahuan yang telah dipelajari. Soal disusun mengikuti kaidah penyusunan soal, penulis soal harus menguasai ilmu yang akan dituliskan soalnya, mengetahui adanya ragam/jenis/bentuk soal beserta keunggulan dan kelemahannya, paham akan kaidah penulisan soal untuk berbagai bentuk soal, paham bahwa soal yang ditanyakan berhubungan langsung dengan penskoran sehingga diperoleh penilaian yang objektif.

Di akhir sambutannya, H. Baequni., menekankan hal yang paling penting adalah naskah soal tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, radikalisme, bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30