Samarinda (Humas) Kini pasien
inap rumah sakit yang ada di kota Samarinda mendapat fasilitas bimbingan
kerohanian dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda‎. Kerjasama
pembinaan dituangkan dalam bentuk penandatanganan MOU antara Kantor Kementerian
Agama Kota Samarinda dengan Rumah Sakit Dirgahayu dan Rumah Sakit Atma
Husada Mahakam Samarinda, Rabu (01/02)
Adapun perjanjian kerjasama tersebut sebagai landasan dalam melakukan pelayanan bimbingan
kerohanian khusus untuk pasien yang memerlukannya, serta bertujuan tercapainya
peningkatan pelayanan khususnya bimbingan rohani bagi pasien khusus di Rumah Sakit
Dirgahayu dan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam Samarinda.
Sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian tersebut, Kepala
Kantor Kemenag Samarinda H. Baequni menyampaikan bahwa salah satu tugas
Kementerian Agama adalah memberikan pelayanan dan bimbingan kepada semua umat beragama sesuai dengan keyakinannya
masing -masing.
Lebih lanjut Dikatakan Ka. Kankemenag Samarinda, kerja sama
ini adalah sangat penting untuk menjaga legalitas pelayanan
bimbingan yang dilakukan, sehingga bimbingan
yang diperoleh para pasien
adalah dari lembaga dan utusan resmi pemerintah.
Khususnya jelas dia dalam mewujudkan masyarakat yang beragama dan cerdas.
Untuk itu, agar program tersebut bisa berjalan lancar, maka
pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 56 tenaga pembimbing baik dari PNS maupun
non PNS yang siap diterjunkan untuk memberikan penyuluhan melalui dari segi
bahasa agama. "Jadi tenaga ini sudah kita siapkan jauh-jauh hari dengan
menjaring tenaga non PNS sebanyak 53 orang dengan klasifikasi pendidikan
keagamaan. Hasilnya kini kita sudah mempunyai rohaniawan serta ustad dan
ustazah yang siap terjun ke lapangan,"ungkapnya.
Kerjasama ini diharapkan agar pasien yang dirawat dapat merasakan dukungan dan bantuan
kerohanian sehingga pada saat - saat terakhir dalam hidup bisa bermakna
dan akhirnya dapat meninggal / wafat dengan husnul khotimah, tenang dan damai.
Penandatangan MoU tersebut turut disaksikan Seluruh Penyuluh Agama
ASN dan Non ASN serta Perwakilan Rumah Sakit. (han)
