Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Makkah harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia  rencanakan kenaikan biaya ibadah haji  menjadi Rp69.2 juta.

Tak pelak hal itu mengundang pro dan kontra ditengah masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, DR. H. Baequni, M.Pd, menjelaskan terkait kenaikan biaya haji itu mereka  masih menunggu keputusan dari DPR RI.

"Kami menunggu usulan dari Kemenag RI ke DPR sebelum adanya keputusan tentang pembiayaan, ibadah haji," kata Baequni Selasa (24/01). Sebenarnya angka tersebut adalah hasil perhitungan rasional, karena penyesuaian dengan beberapa harga. "Misalnya harga tranportasi pesawat, akomodasi, konsumsi, serta pembiayaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.

Kalau biaya tersebut dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia yang mencapai Rp100 juta lebih, tentu biaya di Indonesia masih tergolong terjangkau. Penetapan biaya yang diusulkan mencapai Rp69.2 juta sudah  melalui perhitungan yang matang oleh pemerintah. "Untuk penentuannya keputusan kami masih menunggu, biasanya di bulan Puasa sudah ada penetapannya," sebut H. Baequni.

Sambil menunggu instruksi dari pusat, Kemenag Samarinda sedang fokus pada pemberian informasi seputar manasik bagi calon jamaah haji. "Kami harapkan calon jamaah haji fokus dulu untuk mempersiapkan diri pelaksanaan ibadah haji,". (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30