Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) langsungkan kegiatan pembinaan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) jamaah haji Kota Samarinda 1444H/2023M di Aula Kantor Kemenag Kota Samarinda, Kamis, (25/05).

Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., didampingi Kasi PHU H. Ridla, S.Ag, M.H., berikan arahan dan pembinaan untuk  mewujudkan Karu dan Karom yang profesional dan amanah serta bersinergi dalam kebersamaan.

menjalin kekompakan serta saling membantu dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Kota Samarinda “Kami titipkan 589 orang Jamaah haji Kota Samarinda sekalian selaku Karom dan Karu. Bimbing dan bantu jamaah dalam menunaikan rangkaian ibadah haji secara maksimal, sehingga memperolah haji yang mabrur.  Utamakan tugas dan jaga ibadah,” kata H. Baequni..

“Seluruh Karu dan Karom harus saling membantu dalam melayani jamaah yang melaksanakan ibadah haji. Pembinaan ini merupakan bekal agar nantinya berjalan dengan lancar. Insya Alloh akan mendapatkan dua pahala, yaitu pahala ibadah dan pahala sebagai petugas, “tambahnya.

Sementara itu Kasi PHU H. Ridla., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak saja untuk saling silaturahim, namun juga untuk jalin komunikasi dan menyamakan persepsi dalan memahami tugas fungsi karu dan karom sert petugas kloter.

Pembinaan Karu dan Karom menjadi amanah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Yang kemudian dijabarkan melalui Keputusan Menteri Agama Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler.

Keberadaan Karu dan Karom pada prinsipnya sangat dibutuhkan yang akan membantu petugas kloter dalam melayani jemaah sejak kepergian ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam mengemban amanah tersebut, (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30