Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2022-10-04 07:08:40
  • 390

Samarinda (Humas) Mutasi dalam sebuah lembaga atau instansi merupakan hal biasa sebagai bentuk penyegaran bagi pegawai sekaligus agar pegawai semakin banyak mengetahui hal lain di unit kerja atau satuan kerja dalam lingkup instansi atau lembaga di mana seseorang bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, DR. H. Baequni, M.Pd., saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi bagi 2 ASN di Lingkungan Kemenag Kota Samarinda, Senin (03/10).

H. Baequni., dalam arahannya mengatakan “Mutasi hal yang biasa dan jangan dianggap hal yang luar biasa. Mutasi bukan sebuah hukuman namun sebagai bentuk penyegaran bagi seorang pegawai,” Semakin sering mutasi berarti semakin tinggi jam terbang dan kita juga semakin banyak mengetahui hal-hal lain terkait instansi kita. Olehnya itu kalau mau jadi kepala kantor, sering-sering minta dimutasi,”candanya disambut tawa.

“Semua tempat baik itu di Subbag TU, Haji, Penyelenggara Zakat Wakaf, Penmad, PAI, Pontren. KUA Kecamatan dan di Madrasah semuanya sama, tinggal bagaimana kita menyinkronkan ilmu yang telah didapatkan dengan pekerjaan yang ada di kantor, agar melaksanakan tugas dengan baik di tempat masing-masing ”ujarnya. H. Baequni.

Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Kasubbag TU, Kepala KUA Kecamatan Samarinda Kota, Kepala MAN 2 beserta Kepala TU dan Anailis Kepegawaian di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda.

Diinformasikan, dua ASN di Lingkungan Kemenag Kota Samarinda yang dimutasi yakni H. Agus Bastari dari MAN 2 Samarinda ke KUA Kec. Samarinda Utara dan Nurul Hidayah dari KUA Kec. Samarinda Kota ke KUA Kec. Samarinda Utara. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30