<54 Peserta PPPK Kemenag Kota Samarinda dinyatakan Lolos
Samarinda (Humas) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Para
peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK)
pengangkatan.
Kepala Kemenag Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., bahwa untuk
di Kemenag Kota Samarinda , ada 54
peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama
formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus
2023, di Aula Jabal Rahmah Komplek Asrama Haji Batakan Balikpapan.
H. Baequni., dalam arahannya menyampaikan
PPPK sama halnya dengan (Aparatur Sipil Negara) ASN yang diangkat dan
dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai waktu yang ditentukan, bisa
berakhir maupun diperpanjang masa kerjanya sesuai kebutuhan. PPPK diatur dalam
Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, masa kerja PPPK paling
singkat 1 tahun, jelasnya.
Lebih
Lanjut H. Baequni., memotivasi di luar sana masih banyak rekan-rekan kita yang
menunggu mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang anda dapatkan hari ini.
Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk
semangat kerja dalam melaksanakan tugas.
"Jaga
citra positif Kementerian Agama dengan selalu menjalankan tugas dan memberikan
pendidikan terbaik dan prima kepada anak didik" tegasnya.
Pada Kesempatan yang sama, Dra. Hj. Rahmi Roihana, M.Pd.I
selaku Kepala Sub. Bagian Tata Usaha di damping Koordinator Kepegawaian
Abdullah Marisi, M.Pd, menyampaikan Pada tahun 2022 ini yang Ikut tes PPPK di
Kemenag Kota Samarinda 95 peserta dan yang lolos, dan menerima Surat Keputusan (SK) 54
Peserta di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda,.
H. Baequni saat menyerahkan SK PPPK berpesan kepada
pegawai yang menerima SK, tugas sebagai aparatur negara ada aturan kepegawaian
sebagai pedoman. olehnya dalam menjalankan tugas sebagai ASN baru selain
tupoksinya mengajar silahkan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kepegawaian
dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas kinerja. (Han)
