Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2023-08-21 09:31:50
  • 577

<54 Peserta PPPK Kemenag Kota Samarinda dinyatakan Lolos

Samarinda (Humas) Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Kemenag Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., bahwa untuk di Kemenag Kota Samarinda , ada  54 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, di Aula Jabal Rahmah Komplek Asrama Haji Batakan Balikpapan.

H. Baequni., dalam arahannya menyampaikan PPPK sama halnya dengan (Aparatur Sipil Negara) ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai waktu yang ditentukan, bisa berakhir maupun diperpanjang masa kerjanya sesuai kebutuhan. PPPK diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun, jelasnya.

Lebih Lanjut H. Baequni., memotivasi di luar sana masih banyak rekan-rekan kita yang menunggu mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang anda dapatkan hari ini. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat kerja dalam melaksanakan tugas.

"Jaga citra positif Kementerian Agama dengan selalu menjalankan tugas dan memberikan pendidikan terbaik dan prima kepada anak didik" tegasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Dra. Hj. Rahmi Roihana, M.Pd.I selaku Kepala Sub. Bagian Tata Usaha di damping Koordinator Kepegawaian Abdullah Marisi, M.Pd, menyampaikan Pada tahun 2022 ini yang Ikut tes PPPK di Kemenag Kota Samarinda 95 peserta dan yang  lolos, dan menerima Surat Keputusan (SK) 54 Peserta di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda,.

H. Baequni saat menyerahkan SK PPPK berpesan kepada pegawai yang menerima SK, tugas sebagai aparatur negara ada aturan kepegawaian sebagai pedoman. olehnya dalam menjalankan tugas sebagai ASN baru selain tupoksinya mengajar silahkan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kepegawaian dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas kinerja. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30