Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

  • Safaroh Ivory Fananda, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama KanKemenag Kota Samarinda
  • 2025-09-18 14:13:51
  • 59

Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat: Pilar Kehidupan Berbangsa

Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk dengan beragam suku, budaya, bahasa, serta agama. Keberagaman ini merupakan anugerah sekaligus tantangan yang harus dikelola dengan bijak. Salah satu kunci utama dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara adalah moderasi beragama, yang menjadi landasan terciptanya kerukunan umat beragama. Moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang, tidak berlebih-lebihan, dan mengedepankan jalan tengah. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama berarti menjalankan ajaran agama dengan penuh keyakinan, namun tetap menghargai perbedaan dan keberadaan orang lain yang memiliki keyakinan berbeda. Sikap moderat menjauhkan seseorang dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme yang berlebihan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas nasional. Hal ini menegaskan betapa pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan yang ada. Kerukunan umat beragama bukan sekadar hidup berdampingan secara damai, tetapi juga melibatkan kerja sama, saling membantu, dan saling menghormati antar pemeluk agama. Kerukunan berarti terciptanya suasana harmonis di mana umat beragama dapat menjalankan keyakinannya masing-masing tanpa ada rasa terancam atau terganggu.

Kerukunan ini penting karena agama sejatinya hadir untuk membawa kedamaian, ketenteraman, dan kesejahteraan bagi umat manusia. Jika kerukunan tidak dijaga, maka potensi konflik dan perpecahan akan semakin besar, yang pada akhirnya merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Moderasi beragama memiliki peran sentral dalam membangun kerukunan umat beragama. Sikap moderat mengajarkan setiap individu untuk:

  1. Menghargai perbedaan. Mengakui bahwa perbedaan adalah fitrah yang tidak bisa dihindari.
  2. Menolak kekerasan. Kekerasan atas nama agama hanya akan mencederai nilai luhur agama itu sendiri.
  3. Mengutamakan kepentingan bersama. Persatuan bangsa lebih utama daripada perpecahan akibat fanatisme sempit.
  4. Membangun dialog dan kerja sama. Dengan komunikasi yang terbuka, prasangka buruk dapat dihindari dan kepercayaan antarumat beragama dapat tumbuh.

Dengan mengamalkan prinsip-prinsip tersebut, moderasi beragama menjadi instrumen yang efektif dalam merawat kerukunan. Penerapan moderasi beragama tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Keluarga adalah tempat pertama dan utama dalam menanamkan nilai toleransi dan sikap menghargai perbedaan. Selain itu, tokoh agama juga memiliki peran strategis dalam memberikan contoh nyata moderasi beragama. Melalui dakwah yang sejuk dan mengedepankan persaudaraan, tokoh agama dapat menjadi teladan yang menyejukkan umat.

Moderasi beragama dan kerukunan umat beragama adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Keduanya menjadi pilar utama dalam membangun kehidupan bangsa yang damai, harmonis, dan beradab. Dengan mengamalkan moderasi beragama, masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan secara rukun dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan kebersamaan dan sikap saling menghormati, bangsa Indonesia dapat terus berdiri kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman.

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30