Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri
atas berbagai suku, bahasa, budaya, serta agama. Keberagaman ini merupakan
anugerah yang harus dijaga, karena menjadi kekuatan besar dalam membangun
bangsa. Namun, keragaman yang tidak dikelola dengan baik juga berpotensi
menimbulkan gesekan sosial, bahkan konflik. Oleh karena itu, penting bagi
seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai moderasi beragama
serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Moderasi beragama bukanlah upaya melemahkan
keyakinan, melainkan menempatkan agama secara proporsional: tidak berlebihan
(ekstrem kanan) dan tidak mengabaikan (ekstrem kiri). Dalam Islam, konsep wasathiyah
(pertengahan) telah ditegaskan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah
Al-Baqarah: 143
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى
النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا
الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ
الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً
اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ
اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ١٤٣
Artinya:
143. Demikian pula Kami telah
menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan40) agar kamu menjadi saksi atas
(perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu)
kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa
yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya
(pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi
petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa umat
Islam diajarkan untuk bersikap moderat, adil, dan seimbang dalam menjalankan
kehidupan beragama. Sikap ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang
multikultural, di mana toleransi dan saling menghormati menjadi fondasi
kerukunan.
1. Moderasi Beragama sebagai Kebutuhan Bangsa
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik
beragama yang menekankan keseimbangan, toleransi, serta penghormatan terhadap
keberagaman. Ia hadir sebagai solusi untuk mencegah radikalisme, intoleransi,
dan konflik antar umat. Di Indonesia, moderasi beragama sangat penting karena:
- Keberagaman masyarakat: Tidak ada satu pun agama atau kelompok
mayoritas yang dapat hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan kelompok
lain.
- Sejarah bangsa: Sejak awal kemerdekaan, bangsa ini berdiri di atas
kesepakatan bersama (konsensus nasional) yang menghormati pluralitas.
- Kebutuhan masa depan: Dunia modern menuntut kolaborasi, bukan
permusuhan, agar bangsa dapat maju dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan
kebudayaan.
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan pentingnya hidup
berdampingan dengan penuh toleransi dalam Surah Al-Kafirun ayat 6:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ٦
Artinya:
6. Untukmu agamamu dan untukku
agamaku.”
Ayat ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinannya tanpa saling memaksakan. Inilah hakikat toleransi yang harus dijunjung tinggi.
2. Toleransi sebagai Inti Moderasi
Toleransi bukan berarti mengorbankan keyakinan, melainkan
memberi ruang bagi orang lain untuk menjalankan agamanya sesuai dengan
kepercayaan masing-masing. Toleransi adalah sikap saling menghormati, bukan
menyeragamkan. Dalam kehidupan sehari-hari, toleransi dapat diwujudkan melalui:
- Saling menghormati ibadah: Tidak mengganggu kegiatan keagamaan umat
lain.
- Menjaga ucapan dan tindakan: Tidak menebar kebencian atas dasar agama.
- Membangun solidaritas sosial: Bekerja sama dalam kegiatan kemanusiaan
dan kebangsaan tanpa memandang agama.
Dalam Surah Al-Hujarat ayat 13, Allah Swt. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى
وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
Artinya:
13. Wahai manusia, sesungguhnya Kami
telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang
paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.
Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan adalah
sunnatullah (ketetapan Allah) yang tidak dapat dihindari. Yang membedakan
manusia hanyalah ketakwaan, bukan suku, agama, atau status sosial.
3. Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kebangsaan
Kerukunan umat beragama adalah modal utama dalam
membangun bangsa yang damai dan sejahtera. Kerukunan bukan sekadar hidup
berdampingan tanpa konflik, melainkan hidup bersama dengan semangat saling
membantu, menghargai, dan menjaga harmoni sosial.
Dalam sejarah Indonesia, nilai kerukunan sudah ditanamkan
sejak awal berdirinya bangsa. Para pendiri negara sepakat menjadikan Bhinneka
Tunggal Ika sebagai semboyan nasional, yang bermakna meskipun berbeda-beda
tetap satu jua. Prinsip ini sejalan dengan nilai Islam yang menekankan
persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah).
Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan pentingnya menjaga
persatuan:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا
نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا
حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ
لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ ١٠٣ ( اٰل عمران/3: 103)
Artinya:
103. Berpegangteguhlah kamu semuanya
pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu
sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu)
kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat
petunjuk. (Ali 'Imran/3:103)
Ayat ini menegaskan bahwa perpecahan adalah
hal yang harus dihindari, karena hanya akan melemahkan umat dan bangsa.
Sebaliknya, persatuan dan kerukunan akan membawa keberkahan.
4. Implementasi Moderasi dan Kerukunan dalam Kehidupan
Sehari-Hari
Untuk mewujudkan moderasi beragama dan kerukunan umat
beragama, dibutuhkan langkah-langkah nyata, antara lain:
- Pendidikan moderasi beragama: Ditanamkan sejak dini melalui kurikulum
sekolah, pesantren, dan pendidikan keluarga.
- Peran tokoh agama dan masyarakat: Menjadi teladan dalam bersikap
bijak, damai, dan toleran.
- Kebijakan pemerintah yang adil: Menjamin kebebasan beribadah dan
melindungi semua agama tanpa diskriminasi.
- Keterlibatan generasi muda: Menghindari provokasi di media sosial
serta aktif menyebarkan pesan damai.
5. Dukungan Empiris dari Penelitian
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama
bukan hanya konsep, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata:
- Studi Wijayati & Fuad (2024) dalam El-Faqih: Jurnal
Pemikiran dan Hukum Islam menegaskan bahwa moderasi beragama adalah
kunci mewujudkan masyarakat harmonis dan inklusif. Mereka menekankan
pentingnya kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan,
meski tantangan berupa konservatisme dan minimnya dukungan pendidikan masih
harus diatasi.[1]
- Penelitian Haqqullah & Harisah (2025) di Jurnal
Sosiologi Agama Indonesia meneliti program Kampung Moderasi
Beragama di Pamekasan. Hasilnya, program ini berhasil meningkatkan
toleransi antar umat, memperkuat dialog antar pemuka agama, serta
melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga harmoni. Namun, hambatan masih
ada, terutama terkait perbedaan interpretasi agama dan resistensi budaya
lokal.[2]
Temuan penelitian ini menegaskan bahwa moderasi beragama dapat berhasil
jika dilaksanakan secara kolaboratif, kontekstual, dan berkelanjutan.
Moderasi beragama dan kerukunan umat beragama adalah kebutuhan mendasar
dalam kehidupan bangsa Indonesia yang plural. Moderasi menuntun kita untuk
bersikap adil, seimbang, dan toleran dalam menjalankan agama, tanpa harus
kehilangan identitas keimanan. Sementara itu, kerukunan merupakan fondasi agar
masyarakat dapat hidup damai, harmonis, dan produktif. Al-Qur’an telah
menegaskan bahwa umat Islam adalah umat pertengahan (wasath), yang seharusnya
menjadi teladan dalam menjaga kedamaian dan persatuan. Prinsip toleransi,
saling menghormati, dan kebersamaan bukan hanya ajaran agama, tetapi juga
amanat konstitusi bangsa. Penelitian terkini (Wijayati & Fuad, 2024;
Haqqullah & Harisah, 2025) memperkuat bahwa moderasi beragama bukan hanya
gagasan normatif, tetapi bisa diimplementasikan dalam kebijakan, pendidikan,
maupun kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan mengamalkan nilai-nilai
moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat beragama, kita bukan saja menjaga
warisan leluhur dan amanat pendiri bangsa, tetapi juga menyiapkan masa depan
Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat.
[1] My Esti Wijayati and Fuad, “Penerapan Moderasi
Beragama Di Indonesia: Harmonis Dan Inklusif,” El-Faqih: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam 10, no. 2 (2024).
[2] Moh. Wasil Haqqullah and
Harisah Harisah, “Religious Moderation Villages and Interreligious Tolerance:
Implementation, Successes, and Challenges in Pamekasan, Indonesia,” Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI)
6, no. 1 (2025): 16–28, https://doi.org/10.22373/jsai.v6i1.6461.