Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

  • Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, Pengawas PAI Kantor Kemenag Kota Samarinda
  • 2025-09-16 09:06:54
  • 46

Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri atas berbagai suku, bahasa, budaya, serta agama. Keberagaman ini merupakan anugerah yang harus dijaga, karena menjadi kekuatan besar dalam membangun bangsa. Namun, keragaman yang tidak dikelola dengan baik juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial, bahkan konflik. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai moderasi beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

Moderasi beragama bukanlah upaya melemahkan keyakinan, melainkan menempatkan agama secara proporsional: tidak berlebihan (ekstrem kanan) dan tidak mengabaikan (ekstrem kiri). Dalam Islam, konsep wasathiyah (pertengahan) telah ditegaskan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 143

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ١٤٣

Artinya:

143.  Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan40) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa umat Islam diajarkan untuk bersikap moderat, adil, dan seimbang dalam menjalankan kehidupan beragama. Sikap ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang multikultural, di mana toleransi dan saling menghormati menjadi fondasi kerukunan.

1. Moderasi Beragama sebagai Kebutuhan Bangsa

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menekankan keseimbangan, toleransi, serta penghormatan terhadap keberagaman. Ia hadir sebagai solusi untuk mencegah radikalisme, intoleransi, dan konflik antar umat. Di Indonesia, moderasi beragama sangat penting karena:

  • Keberagaman masyarakat: Tidak ada satu pun agama atau kelompok mayoritas yang dapat hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan kelompok lain.
  • Sejarah bangsa: Sejak awal kemerdekaan, bangsa ini berdiri di atas kesepakatan bersama (konsensus nasional) yang menghormati pluralitas.
  • Kebutuhan masa depan: Dunia modern menuntut kolaborasi, bukan permusuhan, agar bangsa dapat maju dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan pentingnya hidup berdampingan dengan penuh toleransi dalam Surah Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ٦

Artinya:

6.  Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Ayat ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinannya tanpa saling memaksakan. Inilah hakikat toleransi yang harus dijunjung tinggi.


2. Toleransi sebagai Inti Moderasi

Toleransi bukan berarti mengorbankan keyakinan, melainkan memberi ruang bagi orang lain untuk menjalankan agamanya sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Toleransi adalah sikap saling menghormati, bukan menyeragamkan. Dalam kehidupan sehari-hari, toleransi dapat diwujudkan melalui:

  • Saling menghormati ibadah: Tidak mengganggu kegiatan keagamaan umat lain.
  • Menjaga ucapan dan tindakan: Tidak menebar kebencian atas dasar agama.
  • Membangun solidaritas sosial: Bekerja sama dalam kegiatan kemanusiaan dan kebangsaan tanpa memandang agama.

Dalam Surah Al-Hujarat ayat 13, Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣

Artinya:

13.  Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan adalah sunnatullah (ketetapan Allah) yang tidak dapat dihindari. Yang membedakan manusia hanyalah ketakwaan, bukan suku, agama, atau status sosial.

 

3. Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kebangsaan

Kerukunan umat beragama adalah modal utama dalam membangun bangsa yang damai dan sejahtera. Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan tanpa konflik, melainkan hidup bersama dengan semangat saling membantu, menghargai, dan menjaga harmoni sosial.

Dalam sejarah Indonesia, nilai kerukunan sudah ditanamkan sejak awal berdirinya bangsa. Para pendiri negara sepakat menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetap satu jua. Prinsip ini sejalan dengan nilai Islam yang menekankan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah).

Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan pentingnya menjaga persatuan:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ ١٠٣ ( اٰل عمران/3: 103)

Artinya:

103.  Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (Ali 'Imran/3:103)

Ayat ini menegaskan bahwa perpecahan adalah hal yang harus dihindari, karena hanya akan melemahkan umat dan bangsa. Sebaliknya, persatuan dan kerukunan akan membawa keberkahan.

4. Implementasi Moderasi dan Kerukunan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Untuk mewujudkan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, dibutuhkan langkah-langkah nyata, antara lain:

  1. Pendidikan moderasi beragama: Ditanamkan sejak dini melalui kurikulum sekolah, pesantren, dan pendidikan keluarga.
  2. Peran tokoh agama dan masyarakat: Menjadi teladan dalam bersikap bijak, damai, dan toleran.
  3. Kebijakan pemerintah yang adil: Menjamin kebebasan beribadah dan melindungi semua agama tanpa diskriminasi.
  4. Keterlibatan generasi muda: Menghindari provokasi di media sosial serta aktif menyebarkan pesan damai.

5. Dukungan Empiris dari Penelitian

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan hanya konsep, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata:

  • Studi Wijayati & Fuad (2024) dalam El-Faqih: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam menegaskan bahwa moderasi beragama adalah kunci mewujudkan masyarakat harmonis dan inklusif. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan, meski tantangan berupa konservatisme dan minimnya dukungan pendidikan masih harus diatasi.[1]
  • Penelitian Haqqullah & Harisah (2025) di Jurnal Sosiologi Agama Indonesia meneliti program Kampung Moderasi Beragama di Pamekasan. Hasilnya, program ini berhasil meningkatkan toleransi antar umat, memperkuat dialog antar pemuka agama, serta melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga harmoni. Namun, hambatan masih ada, terutama terkait perbedaan interpretasi agama dan resistensi budaya lokal.[2]

Temuan penelitian ini menegaskan bahwa moderasi beragama dapat berhasil jika dilaksanakan secara kolaboratif, kontekstual, dan berkelanjutan.

Moderasi beragama dan kerukunan umat beragama adalah kebutuhan mendasar dalam kehidupan bangsa Indonesia yang plural. Moderasi menuntun kita untuk bersikap adil, seimbang, dan toleran dalam menjalankan agama, tanpa harus kehilangan identitas keimanan. Sementara itu, kerukunan merupakan fondasi agar masyarakat dapat hidup damai, harmonis, dan produktif. Al-Qur’an telah menegaskan bahwa umat Islam adalah umat pertengahan (wasath), yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kedamaian dan persatuan. Prinsip toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan bukan hanya ajaran agama, tetapi juga amanat konstitusi bangsa. Penelitian terkini (Wijayati & Fuad, 2024; Haqqullah & Harisah, 2025) memperkuat bahwa moderasi beragama bukan hanya gagasan normatif, tetapi bisa diimplementasikan dalam kebijakan, pendidikan, maupun kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat beragama, kita bukan saja menjaga warisan leluhur dan amanat pendiri bangsa, tetapi juga menyiapkan masa depan Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat.



[1] My Esti Wijayati and Fuad, “Penerapan Moderasi Beragama Di Indonesia: Harmonis Dan Inklusif,” El-Faqih: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam 10, no. 2 (2024).

[2] Moh. Wasil Haqqullah and Harisah Harisah, “Religious Moderation Villages and Interreligious Tolerance: Implementation, Successes, and Challenges in Pamekasan, Indonesia,” Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI) 6, no. 1 (2025): 16–28, https://doi.org/10.22373/jsai.v6i1.6461.

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30