Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

  • Salma Nazhimah, Analis Kebijakan KanKemenag Kota Samarinda
  • 2025-09-18 09:11:31
  • 45

Aku ASN, Aku Adil Gender

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tanggung jawab kita jauh melampaui tugas-tugas administratif harian. Kita adalah pilar utama dalam mewujudkan visi pembangunan bangsa, termasuk dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Amanat ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, di mana salah satu tujuannya adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Mewujudkan keadilan gender bukan hanya tugas kementerian atau lembaga khusus, melainkan menjadi tanggung jawab setiap individu ASN. Dimulai dari diri sendiri, di lingkungan kerja, dan di dalam pelayanan publik yang kita berikan. Lingkungan kerja birokrasi sering kali masih menghadapi tantangan terkait ketidaksetaraan gender. Data menunjukkan, meskipun jumlah ASN perempuan dominan, representasi mereka dalam jabatan pimpinan tinggi masih rendah. Hal ini sering disebabkan oleh berbagai hambatan, mulai dari stereotip, budaya kerja yang tidak suportif, hingga beban ganda yang harus ditanggung perempuan.

Keadilan gender tidak berhenti di dalam gedung kantor. Sebagai abdi negara, kita melayani masyarakat yang beragam, dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Pelayanan publik harus dirancang agar responsif gender, artinya mampu mengakomodasi kebutuhan unik laki-laki, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Misalnya, dalam perencanaan pembangunan, program harus mempertimbangkan dampak yang berbeda pada perempuan dan laki-laki. Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah salah satu cara untuk memastikan alokasi sumber daya yang adil dan efektif.

Sebagai ASN, kita dapat berkontribusi dengan cara:

Mengintegrasikan Perspektif Gender: Saat merancang kebijakan atau program, tanyakan: "Apakah kebijakan ini akan berdampak sama pada laki-laki dan perempuan? Apakah ada kebutuhan spesifik yang belum terakomodasi?",

Menggunakan Bahasa Inklusif: Hindari penggunaan bahasa yang bias gender dalam dokumen resmi atau komunikasi publik,

Memastikan Akses yang Setara: Pastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses yang mudah dan setara terhadap layanan yang kita berikan, tanpa memandang gender,

Keadilan gender adalah investasi untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan menjadi ASN yang adil gender, kita tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat. Kita menunjukkan bahwa birokrasi dapat menjadi institusi yang inklusif, progresif, dan berorientasi pada kemanusiaan. Mari terus berupaya, dari hal-hal kecil di meja kerja kita hingga kontribusi besar dalam perumusan kebijakan, untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkontribusi.

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30